Cegah Ketimpangan Belajar, Disdik Aceh Gelar Pre-test untuk Siswa Baru

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh akan menggelar pre-test literasi dan numerasi secara serentak bagi siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB pada 21–22 Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan mutu pendidikan dan penguatan kompetensi dasar sejak awal tahun ajaran baru.

Pre-test tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program matrikulasi yang dibagi dalam dua tahap, yakni Matrikulasi Literasi pada 21–28 Juli 2025 dan Matrikulasi Numerasi pada 29 Juli–2 Agustus 2025. Seluruh satuan pendidikan dapat mengakses pelaksanaan pre-test dan post-test melalui laman resmi https://sidakota.com. Ketentuan teknis juga tersedia di tautan https://s.id/MPLSAceh2025.

“Kegiatan pre-test ini bertujuan untuk mencegah ketimpangan belajar dan memastikan setiap siswa mendapatkan intervensi pembelajaran sesuai kebutuhannya sejak awal tahun ajaran. Ini adalah bagian dari upaya pemerataan mutu pendidikan dan penguatan kompetensi dasar siswa,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Martunis, S.T., D.E.A., dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Martunis juga menekankan pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara edukatif dan inklusif tanpa membebani siswa maupun orang tua.

“Kami menegaskan bahwa MPLS harus menjadi kegiatan yang edukatif, inklusif, dan aman bagi seluruh peserta didik. Tidak ada biaya apapun yang dipungut dari siswa atau orang tua dalam proses ini. Selain itu, kami juga melarang segala bentuk tindakan kekerasan dan perploncoan yang tidak relevan dengan pembelajaran,” tegasnya.

Pelaksanaan MPLS berlangsung pada 14–18 Juli 2025, berpedoman pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 serta panduan MPLS Ramah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Aceh melalui surat edaran resmi Nomor 400.3.8/9745.

Martunis turut mengingatkan agar sekolah segera melengkapi data peserta didik baru dalam sistem pre-test melalui tautan https://s.id/dataMPLSkelasX. Akurasi data ini disebutnya penting agar seluruh siswa dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tanpa hambatan administratif.

Selain itu, kepala sekolah dan pengawas diminta melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada cabang dinas pendidikan wilayah masing-masing sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan program.

“Dukungan seluruh pihak sangat kami harapkan agar proses ini berjalan dengan jujur, bersih, dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Martunis.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News