Calon Independen Pilkada di Aceh 13 Orang, 7 Telah Memenuhi Syarat

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan sebanyak tujuh calon independen dari berbagai kabupaten/kota telah memenuhi syarat dukungan minimal untuk maju dalam Pilkada serentak mendatang.

Ketua KIP Aceh, Saiful menyebutkan bahwa dari total 13 calon independen yang mendaftar, tujuh di antaranya telah berhasil mengumpulkan dukungan minimal sebesar 3 persen dari jumlah penduduk di daerah masing-masing.

“Calon independen yang telah memenuhi syarat berasal dari beberapa daerah, di antaranya Gayo Lues, Aceh Timur, Aceh Tengah, Pidie, Aceh Besar, Bener Meriah, dan Aceh Jaya,” ungkap Saiful.

Sementara itu, enam calon independen lainnya masih dalam tahap verifikasi karena belum memenuhi syarat dukungan minimal.

“Syarat utama bagi calon independen adalah memenuhi persyaratan dukungan minimal 3 persen dari jumlah penduduk,” tandasnya.

Untuk diketahui, di Aceh, syarat minimal dukungan perseorangan sekurang-kurangnya 3 persen dari jumlah penduduk sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) sehingga berbeda dengan daerah yang di luar Aceh dalam menentukan Syarat minimal perseorangan yang dihitung berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img

Read more

Local News