Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengamanahkan tiga tugas utama dari Pemerintah Pusat kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah yang baru saja dilantik.
Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian dalam acara Pelantikan Penjabat Gubernur Aceh dan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Aceh, Rabu (13/3/2024) yang disiarkan langsung dari akun YouTube resmi Kemendagri RI.
Dilansir dari akun YouTube resmi Kemendagri Aceh, Tito Karnavian menyebutkan tiga tugas utama yang dibebankan kepada Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah yaitu mengawal dan membantu Komisi Independepn Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
“Karena ini dalam proses penghitungan suara secara manual, saya berterima kasih kepada semua pihak karena Pemilu di Aceh pada 14 Februari lalu berlangsung dengan sangat aman. Tidak gampang untuk bekas daerah konflik seperti Aceh dan ini menjadi modal penting bagi aceh untuk ke depan,” ujar Tito Karnavian, Rabu (13/3//2024).
Tugas kedua yaitu merealisasikan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Aceh dan Sumatera Utara. Tito menyampaikan, Aceh sudah diberikan kepercayaan untuk menghelat event olahraga empat tahunan itu bersama dengan Sumatera Utara pada September 2024 mendatang.
Terakhir, Tito meminta Pj Gubernur Aceh agar mempersiapkan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat gubernur, bupati, dan wali kota yang dijadwalkan November 2024 nanti.
“Untuk itulah saya minta tolong kepada Bapak (Pj Gubernur Aceh) untuk mengecek NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Apakah semua daerah sudah menandatangani NPHD ini, khususnya kepada penyelenggara KIP di tingkat kabupaten/kota, itu dicek semua. Karena gubernur bukan hanya kepala daerah, tapi juga wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Tito Karnavian. []
Reporter: Sammy