NUKILAN.id | Banda Aceh – Bustami Hamzah dan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab yang akrab disapa Tu Sop resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Pantauan Nukilan di Lokasi, Bustami dan Tu Sop tiba bersama pendukungnya di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pukul 11.30, pada Kamis (29/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bustami Hamzah mengungkapkan keyakinannya untuk membawa Aceh ke arah yang lebih baik dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, budaya, dan pemerintahan.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk berkompetisi secara sehat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami siap mematuhi aturan KIP dan Panwaslih Aceh. Kami menaruh harapan besar agar pemilihan Gubernur Aceh berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif,” ujar Bustami.
Ketua KIP Aceh, Saiful, menyampaikan bahwa status pasangan calon akan diberikan setelah dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap. Setelah menerima tanda calon, dokumen tersebut akan diteliti untuk memastikan keabsahannya. Jika ditemukan keraguan, KIP akan meminta klarifikasi dari partai pengusung atau pasangan calon.
“Jika dokumen dinyatakan sah, pasangan calon akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Namun, jika tidak, pasangan calon akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut,” jelas Saiful.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pasangan calon akan menjalani tes kesehatan di RSUZA. Sosialisasi terkait hal ini akan dimulai pada besok.Â
Seleksi membaca Alqur’an dijadwalkan berlangsung pada 4 September, dengan tim penilai dari Majelis Pemasyarakatan Ulama (MPU), juri eksternal, dan Kementerian Agama (Kemenag).Â
“Dan bersedia menandatangi menjalankan butir-butir MOU Helsinki. Baru kemudian setelah semua tahap selesai maka akan menetapkan calon, dan dilaksanakan undian nomor urut,” pungkasnya.
Reporter: Rezi