Bupati TRK Lantik 326 Tuha Peut Gampong, Tekankan Amanah dan Sinergi Bangun Desa

Share

NUKILAN.ID | SUKA MAKMUE — Bupati Nagan Raya, TR. Keumangan, melantik dan mengambil sumpah jabatan 326 Tuha Peut Gampong periode 2026–2032 hasil pemilihan tahap pertama tahun 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (4/3/2026).

Ratusan Tuha Peut yang dilantik berasal dari tiga kecamatan, yakni Seunagan Timur sebanyak 178 orang, Beutong Ateuh Banggalang 20 orang, dan Tadu Raya 128 orang. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 400.10.2/05/Kpts/2026 tentang Pengangkatan Tuha Peut Gampong Periode 2026–2032 dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026.

Acara itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Raja Sayang, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Zulkifli, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para camat, Ketua Forum Imum Mukim, serta Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Nagan Raya.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa TRK menyampaikan ucapan selamat kepada para Tuha Peut Gampong terpilih. Ia menegaskan jabatan tersebut merupakan amanah besar yang diberikan langsung oleh masyarakat.

“Saudara-saudari memegang amanah besar yang diberikan langsung oleh masyarakat. Jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar TRK.

Menurutnya, sebagai lembaga perwakilan rakyat di tingkat gampong, Tuha Peut memiliki posisi strategis sebagai mitra keuchik dalam mendorong tata kelola pemerintahan gampong yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan Tuha Peut dalam menyerap serta menyalurkan aspirasi warga melalui forum musyawarah secara santun dan konstruktif di gampong masing-masing.

“Saudara-saudari harus mampu menyerap aspirasi warga dengan sabar, kemudian menyampaikannya dalam forum musyawarah secara santun demi kemajuan gampong,” ungkapnya.

Di akhir arahannya, TRK berharap para Tuha Peut dapat bersinergi dengan keuchik dalam menjalankan roda pemerintahan gampong, menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa, serta mendukung pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.

“Semoga di bawah pengawasan saudara-saudari, tata kelola pemerintahan gampong semakin tertib dan bersinergi dalam membangun gampong yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Bupati TRK menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada tiga perwakilan Tuha Peut Gampong, yakni Taswin dari Kecamatan Seunagan Timur, Nur Alfidar dari Kecamatan Tadu Raya, dan Sana Diwa dari Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Tuha Peut Gampong merupakan unsur pemerintahan gampong yang berfungsi sebagai badan permusyawaratan. Lembaga ini bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati Qanun Gampong, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan gampong dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News