NUKILAN.ID | IDI RAYEUK — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menjanjikan hadiah sebesar Rp 100 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan naskah asli kitab Idharul Haq Fi Mamlakatil Peureulak, karya ulama klasik Abu Ishaq Al Makarani Sulaiman Al-Fasih.
Kitab tersebut diyakini sebagai sumber penting sejarah Kerajaan Islam Peureulak, yang selama ini dianggap sebagai salah satu kerajaan Islam tertua di Nusantara.
“Kitab Idharul Haq ini penting, sebagai basis untuk menggali sumber tentang Kerajaan Islam Peureulak. Kita hanya tahu foto sampul, sementara lembaran isi masih dalam pencarian. Dulu ada informasi bahwa kitab ini ada di Takengon dan Panton Labu,” ujar Al-Farlaky saat dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/7/2025).
Al-Farlaky menegaskan bahwa pelestarian sejarah Peureulak tidak cukup hanya dengan mengandalkan narasi lisan. Naskah tersebut, menurutnya, perlu segera ditemukan dan dijadikan referensi resmi untuk pendidikan generasi muda.
“Khususnya kalangan milenial dan akademisi, untuk kembali menggali dan mengangkat kejayaan sejarah Islam Peureulak yang selama ini kurang dipahami secara mendalam, meskipun kerap disebut dengan istilah Bandar Khalifah,” lanjutnya.
Selain imbauan pencarian naskah, Al-Farlaky juga mengajak para konten kreator muda untuk ikut terlibat dalam mengedukasi publik melalui media digital. Ia menilai, pendekatan visual menjadi kunci dalam menyampaikan sejarah kepada masyarakat secara lebih luas.
“Kita butuh narasi visual yang kuat untuk memperkenalkan sejarah kita, baik ke masyarakat lokal maupun dunia luar,” ujar Al-Farlaky.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga tengah mempersiapkan seminar internasional bertema Kerajaan Islam Peureulak. Kegiatan itu akan melibatkan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Samudra, IAIN Cot Kala, serta kampus lainnya di Aceh.
“Tidak mungkin kita bangun sendirian hanya dengan ide satu dua orang. Kita butuh banyak ide dan keterlibatan dari para intelektual dan akademisi,” katanya.
Kerajaan Islam Peureulak sendiri dikenal sebagai salah satu pintu masuk Islam pertama di Provinsi Aceh. Kini, wilayah tersebut menjadi bagian dari Kecamatan Peureulak di Kabupaten Aceh Timur.
Editor: Akil