NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Foto-foto Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang tengah menunaikan ibadah umrah bersama istri beredar luas di media sosial, memicu perdebatan di tengah kondisi kabupaten yang baru saja ditetapkan dalam status darurat bencana banjir dan longsor.
Keberangkatan Mirwan pada Selasa, 2 Desember 2025, menjadi sorotan tajam karena terjadi hanya dua hari setelah dirinya menandatangani surat penetapan darurat bencana. Surat dengan nomor 360/1315/2025 itu menyatakan ketidaksanggupan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menangani dampak bencana yang melanda 11 kecamatan, sehingga penanganan selanjutnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Aceh.
Menanggapi reaksi publik, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, memberikan penjelasan terkait dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa surat itu merupakan bagian dari prosedur administratif agar provinsi dapat mengambil alih penanganan lebih cepat.
“Surat ketidaksanggupan ini memang syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana. Ini juga bentuk dukungan pemerintah kabupaten/kota kepada provinsi agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat, lebih kuat, dan lebih terstruktur,” ujar Diva pada Minggu, 30 November 2025 lalu.
Foto Umrah Viral, Kritik Publik Menguat
Situasi semakin ramai setelah akun media sosial @kotabandaaceh mempublikasikan foto aktivitas umrah Mirwan pada Jumat, 5 Desember 2025. Unggahan tersebut memunculkan gelombang kritik karena dianggap menunjukkan ketidaktepatan waktu keberangkatan di tengah masyarakat yang membutuhkan kehadiran pemimpin daerah.
Warganet menilai bahwa keputusan bepergian ke luar negeri — meski untuk beribadah — tidak sejalan dengan kondisi Aceh Selatan yang sedang bergulat dengan banjir dan longsor serta membutuhkan koordinasi intensif lintas lembaga.
Keberangkatan Mirwan juga dipandang bertentangan dengan situasi darurat yang baru saja ditetapkan dan membuat provinsi harus turun tangan menangani dampak bencana di 11 kecamatan. (XRQ)





