NUKILAN.ID | JAKARTA — Keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir yang melanda daerahnya menuai sorotan publik dan kritik dari DPR.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menilai tindakan tersebut tidak selaras dengan nilai kemanusiaan karena dilakukan saat masyarakat di wilayahnya masih menghadapi bencana.
“Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah,”
ujar Rifqi dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/12/2025).
Selain menyoroti aspek etika, Rifqi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menelusuri apakah keberangkatan Mirwan telah mengantongi izin resmi. Ia menyebut Komisi II mendapatkan informasi bahwa Mendagri telah menerbitkan surat edaran mengenai larangan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah dan anggota DPRD.
“(Larangan ke luar negeri) sampai dengan Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini,” kata Rifqi.
“Nah, karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan, kendati atas nama melaksanakan ibadah umrah, telah melakukan persetujuan, meminta izin, atau tidak dari Kemendagri.”
Sebelumnya, kabar keberadaan Mirwan di Tanah Suci beredar luas dan menjadi perbincangan di media sosial, terutama karena Aceh Selatan sedang dilanda banjir dan longsor.
Sorotan publik semakin tajam setelah diketahui Mirwan menandatangani Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat bencana pada 27 November 2025.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Bagian Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menyatakan keberangkatan Bupati dilakukan setelah kondisi wilayah dinilai membaik.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi, Jumat.
Ia menepis anggapan bahwa Mirwan meninggalkan warganya saat banjir masih berlangsung. Menurutnya, sebelum berangkat, Bupati telah turun ke sejumlah wilayah terdampak dan menyerahkan langsung bantuan logistik.
“Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujar Denny.
Polemik ini masih memunculkan reaksi masyarakat, sementara Kemendagri disebut tengah menelusuri prosedur keberangkatan Bupati Aceh Selatan ke Tanah Suci.





