NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, meraih penghargaan BAZNAS Award 2025 dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI sebagai bentuk apresiasi atas dukungan nyata dalam pengelolaan zakat yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sejak dilantik pada Februari 2025, Mirwan dinilai aktif mendorong penguatan peran zakat melalui kebijakan dan koordinasi dengan berbagai lembaga, khususnya Baitul Mal Aceh Selatan serta pengembangan Baitul Mal Gampong (BMG).
Upaya itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, memperluas basis muzakki, serta memastikan distribusi zakat yang lebih merata dan tepat sasaran.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan pada forum nasional di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/8/2025). Bupati Aceh Selatan diwakili oleh Wakil Bupati, H. Baital Mukadis, SE.
Dalam surat resmi bernomor T/6950/DIPK-DKPN/KETUA/KD.02.05/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A, menyampaikan ucapan selamat atas prestasi tersebut. Surat itu menegaskan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada kepala daerah, BAZNAS provinsi/kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dinilai berkontribusi besar dalam membangun ekosistem zakat di Indonesia.
Menanggapi pencapaian ini, Bupati Mirwan menyampaikan rasa syukur sekaligus harapan agar zakat dapat semakin berperan dalam peningkatan kesejahteraan umat.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pribadi saya, melainkan untuk seluruh masyarakat Aceh Selatan. Insya Allah, dengan dukungan semua pihak, zakat akan semakin berperan sebagai instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat,” ujar Bupati Mirwan.
Editor: Akil