NUKILAN.ID | Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus memperkuat komitmen dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berbasis merit. Pada Rabu (28/5/2025), Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, secara resmi melantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan 33 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Aceh Jaya.
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Aceh Jaya, serta turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muslem D, SE., Ketua DPRK Musliadi Z, SE., Sekda T. Reza Fahlevi, MM., dan para pejabat serta undangan lainnya.
Bukan Sekadar Pengisian Jabatan
Dalam sambutannya, Bupati Safwandi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan semata-mata sebagai bentuk pengisian jabatan kosong. Lebih dari itu, menurutnya, ini adalah amanah yang menuntut integritas, loyalitas, dan dedikasi tinggi.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. Karena itu, para pejabat harus siap menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berkualitas.
“Jadikan jabatan ini sebagai sarana pengabdian, bukan sekadar pencapaian. Tunjukkan kinerja yang berdampak dan hadirkan inovasi dalam setiap tugas yang diemban,” ujar Safwandi.
Seleksi Ketat dan Transparan
Pelantikan enam pejabat JPT Pratama ini merupakan hasil dari seleksi terbuka yang dilakukan secara kompetitif, transparan, dan akuntabel. Proses seleksi tersebut mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta regulasi dari Kementerian PAN-RB.
Seleksi juga melibatkan panitia independen, yang akhirnya menetapkan tiga calon terbaik untuk tiap jabatan. Dari situ, satu nama dipilih dan dilantik oleh Bupati.
Berikut nama-nama enam pejabat yang resmi dilantik:
-
Irma Hanum, SH – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
-
Yenni Elpiana, S.Kep, M.Si. – Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan SDM
-
Muhammad Milsa, SH., M.Kn – Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat
-
Teuku Khairullah, SE, MM. – Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
-
drh. Dailami – Kepala Dinas Pertanian
-
Rahmad Fuadi, ST, MT. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Penguatan Lini Fungsional
Tak hanya jabatan struktural, Pemkab Aceh Jaya juga mengangkat 33 pejabat fungsional dari berbagai instansi. Mereka berasal dari sejumlah SKPK, antara lain BAPPERIDA, DPMPTSP, Inspektorat, Sekretariat Daerah, BKPSDM, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanian.
Pengangkatan ini telah melalui tahapan teknis dan administratif sesuai rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, prosesnya mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2023.
Harapan Besar untuk Perubahan Nyata
Bupati Safwandi kembali menekankan bahwa jabatan—baik struktural maupun fungsional—bukanlah simbol prestise semata. Namun, jabatan adalah bentuk tanggung jawab kepada negara dan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas barunya. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi lintas sektor dan menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya.
“Jadikan jabatan ini sebagai sarana pengabdian, bukan sekadar pencapaian. Tunjukkan kinerja yang berdampak dan hadirkan inovasi dalam setiap tugas yang diemban,” tegasnya.
Energi Baru untuk Pembangunan Daerah
Mengakhiri sambutannya, Bupati Safwandi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia berharap para pejabat dapat menjadi motor penggerak baru dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Aceh Jaya.
Lebih lanjut, ia menekankan agar setiap aparatur senantiasa menjunjung tinggi etika, profesionalitas, dan menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Editor: AKil