Bupati Aceh Barat Usut Dugaan Pungli Daging oleh Oknum ASN di Pasar Meulaboh

Share

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tengah menelusuri dugaan kutipan daging ilegal yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut setelah menerima laporan dari para pedagang.

“Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas mengusut kasus ini,” kata Tarmizi di Meulaboh, Senin (23/3/2025).

Kasus ini mencuat setelah Bupati bersama jajaran melakukan inspeksi ke pasar dan menerima keluhan adanya pungutan liar berupa daging yang diduga dilakukan oleh oknum dari instansi pemerintah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tarmizi langsung memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan Aceh Barat, Khairuzzadi, untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungutan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, khususnya UPTD Pasar Bina Usaha Meulaboh.

Selain itu, pemerintah daerah juga membuka kemungkinan sanksi tegas terhadap pelaku, termasuk pemecatan jika terbukti melakukan pelanggaran.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Daging Aceh Barat, Rustam, mengungkapkan para pedagang merasa dirugikan dengan adanya kutipan liar tersebut.

“Kutipannya setengah kilogram daging per lapak,” katanya.

Menurut Rustam, pungutan tersebut sangat memberatkan pedagang, terlebih mereka telah membayar retribusi resmi sebesar Rp200 ribu per lapak kepada pemerintah daerah untuk berjualan daging saat tradisi meugang.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pemerintah daerah guna memastikan pihak yang terlibat serta bentuk pelanggaran yang terjadi.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News