News

Company:

Bupati Aceh Barat Tantang PT Mifa: Kemana Sisa Rp25,5 M Dana CSR?

Share

NUKILAN.id | Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP MM, menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan terhadap dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh berbagai perusahaan di wilayahnya.

Tarmizi menyebut bahwa dana CSR seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan lain yang tidak jelas arahnya. Dana CSR yang dialokasikan perusahaan mencapai 1 persen dari total produksi yang dijual dalam satu tahun dan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Aceh Barat.

“Kita bukan ingin mengaudit dengan niat mencari kesalahan, tetapi hanya ingin memastikan bahwa dana ini benar-benar tepat sasaran. Harapannya, dana CSR bisa membantu membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta menjawab berbagai persoalan sosial di Aceh Barat,” ujar Bupati Tarmizi.

PT Mifa Paling Besar, Tapi Baru Terealisasi 47,3 Persen

Berdasarkan data yang disampaikan, total dana CSR dari 11 perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat pada tahun 2024 mencapai Rp55 miliar. Dari jumlah tersebut, PT Mifa memberikan kontribusi terbesar, yakni Rp52,5 miliar. Namun, hingga saat ini, realisasi penggunaan dana CSR PT Mifa baru mencapai sekitar Rp27 miliar atau hanya 47,3 persen dari total yang seharusnya disalurkan.

“Kami ingin tahu, kemana sisa dana tersebut? Apakah Rp27 miliar yang sudah direalisasikan itu benar-benar digunakan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat?” tambahnya.

PT Mifa Dinilai Kurang Kooperatif

Bupati Tarmizi menegaskan bahwa pengawasan terhadap dana CSR akan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua perusahaan di Aceh Barat. Ia mengapresiasi mayoritas perusahaan yang bersikap terbuka terhadap evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, menurutnya, PT Mifa hingga kini belum menunjukkan sikap kooperatif.

“Insya Allah semua perusahaan welcome. Namun, hanya PT Mifa yang hingga kini belum bersedia dievaluasi,” ungkapnya.

Untuk menyelesaikan polemik ini, Tarmizi mengaku telah berdiskusi dengan Anggota DPR RI yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Mifa, Irsan Sosiawan, guna mencari solusi terbaik.

“Permasalahan ini bukan hanya terkait dengan dana CSR, tetapi juga ada kepentingan-kepentingan lain yang ikut bermain,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jika dalam evaluasi ditemukan penyimpangan, langkah lebih lanjut akan diambil guna menegakkan transparansi dan akuntabilitas di sektor ini.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News