NUKILAN.id | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 ke DPRK Aceh Barat dalam rapat paripurna ke-II masa sidang I Tahun 2025 di Meulaboh.
“Penyampaian LKPJ merupakan amanah undang-undang dan bentuk pertanggungjawaban tertulis antara eksekutif dan legislatif dalam prinsip kemiteraan,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi di Aceh Barat, Jumat (21/3/2025).
LKPJ Tahun 2024 memuat laporan lengkap mengenai capaian pembangunan selama satu tahun terakhir di Aceh Barat, mencerminkan berbagai indikator keberhasilan pemerintahan daerah.
IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh Barat mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, IPM mencapai 75,45 poin, naik 1,11% dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 74,62 poin. IPM menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas hidup masyarakat, termasuk sektor pendapatan, kesehatan, dan pendidikan.
Di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Aceh Barat melonjak menjadi 7,5 persen pada tahun 2024, meningkat pesat dari 4,08 persen pada tahun 2023. Hal ini mencerminkan keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pendapatan daerah juga mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, total pendapatan daerah mencapai Rp1,58 triliun atau 110,4 persen dari target yang ditetapkan. Peningkatan ini didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer dari pemerintah pusat.
Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran
Selain itu, persentase penduduk miskin di Aceh Barat turun menjadi 16,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 17,86 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka juga menunjukkan tren positif dengan penurunan menjadi 5,58 persen, menandakan meningkatnya kesempatan kerja di daerah tersebut.
Di sisi lain, laju inflasi di Aceh Barat pada akhir 2024 tercatat sebesar 3,29 persen. Kenaikan harga pangan menjadi faktor utama lonjakan inflasi, namun angka tersebut masih dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pembangunan Sesuai RKPD
Bupati Tarmizi menegaskan bahwa pembangunan di Aceh Barat sepanjang tahun 2024 telah berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial dan ekonomi.
“Kami berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif semakin solid untuk membangun Aceh Barat yang lebih maju,” katanya.
Bupati Tarmizi juga berharap DPRK Aceh Barat dapat memberikan saran dan masukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan. Dengan begitu, setiap kendala yang muncul dapat dicarikan solusi terbaik secara bersama-sama.
Editor: Akil