Bupati Aceh Barat Diisukan Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Respons Tarmizi

Share

NUKILAN.ID | MEULABOH — Isu mengenai Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, yang dikabarkan dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), mencuat ke publik. Meski demikian, Tarmizi tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak pelapor maupun aktor di balik munculnya isu tersebut.

Dalam sambutannya pada peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Jumat (27/6/2025), Tarmizi mengungkapkan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati dan Sekda diduga dilaporkan karena memasuki area perusahaan tanpa izin.

“Kami mendapat info, Bupati, Wabub dan pak Sekda dilaporkan ke Mabes Polri, gara-gara masuk perkarangan perusahaan tanpa izin,” ujar Tarmizi di hadapan jamaah dan para ulama yang hadir.

Menurutnya, tudingan tersebut merupakan bagian dari dinamika dan tantangan yang harus dihadapi sebagai pemimpin daerah. Ia menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil selama ini, termasuk dalam menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset yang dikelola pihak swasta, semata-mata demi kepentingan masyarakat.

Tarmizi menegaskan bahwa upaya meningkatkan PAD menjadi salah satu strategi untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh Barat. Ia pun menyatakan kesiapannya menanggung segala risiko dari keputusan yang telah diambil.

Ia bahkan menyebut, bisa jadi ini menjadi sejarah pertama di Indonesia di mana seorang kepala daerah dilaporkan ke polisi hanya karena memasuki area perusahaan tanpa izin.

“Insyallah di hadapan para ulama dan masyarakat hari ini saya sampaikan, bismilah saya siap hilang jabatan dan hilang nyawa demi masyarakat Aceh Barat, ‘bek gertak-gertak kamoe’,” tegas Tarmizi.

Editor: AKil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News