Nukilan.id – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansyah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan hari meugang dan penetapan 1 Ramadan 1445 hijriah sebagai hari pertama puasa nanti.
Dalam surat nomor: 450/304 tentang Pelaksanaan Hari Meugang dan Penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah, Darmansyah menyebutkan bahwa hari meugang akan dilaksanakan pada Sabtu, 9 Maret 2024. Terkait titik lokasi penjualan daging dianjurkan di tempat aman, bersih, dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Ternak yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan Surat Kir Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya,” demikian tertulis dalam surat tertanggal 4 Maret 2024 itu.
Selanjutnya terkait dengan penetapan 1 Ramadan 1445 H tetap berpedoman pada Keputusan Pemerintah Republik Indonesia, yaitu Kementerian Agama RI.
Saat ini dari Kementerian Agama RI sendiri belum menetapkan kapan 1 Ramadan 1445 H. Namun diberitakan organisasi Muhammadiyah telah resmi menetapkan awal Ramadan 1445 H jatuh pada 11 Maret 2024 yang tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024. [Sammy]