BPSB Distanbun Aceh Sejak 2021 Kembali Keluarkan SMB Bibit Perkebunan

Share

Nukilan.id – UPTD Balai Pengawasan dan Sertiifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Distanbun Aceh kembali melaksanakan uji mutu bibit perkebunan dalam bentuk Sertifikat Mutu Benih (SMB).

Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD BPSBTPHP Distanbun Aceh, Habiburrahman, S.TP, M.Sc di ruang kerjanya kepada nukilan, Rabu (2/11/2022).

Menurut Habib, dasar BPSB Aceh kembali mengeluarkan SMB Bibit perkebunan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 520/148/2021, tanggal 11 Februari 2021, dimana sebelum keluar SK tersebut pengendalian SMB Bibit Perkebunan sampai keluar label dilakukan oleh Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) dari Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan BPSB Aceh, Muhammad, SP menyebutkan, sampai saat ini di Provinsi Aceh sudah dikeluarkan SMB untuk Bibit Kelapa Sawit sebanyak 678.624 batang, Kakao 216.120 batang, Kopi Gayo 1,2 931.364 batang, Pala 43.550 batang, Cengkeh 1.575 batang Nilam 1.565.000 stek, Lada 43.400 batang Pinang 916.475 batang, Kelapa Dalam 25.220 batang, Kemiri 18.486 batang dan lain-lain.

“Hal ini dilakukan oleh PBT BPSB Aceh dalam rangka melakukan pemeriksaan lapangan sesuai standar teknis pemeriksaan dalam rangka pengawasan mutu, pengujian dan mengevaluasi varietas unggul yang tersedia,” ujarnya.

Menurut Muhammad, banyak keuntungan yang didapatkan selama SMB Bibit Perkebunan dilaksanakan oleh PBT BPSB Aceh, antara lain memberi manfaat bagi penangkar bibit perkebunan untuk mempercepat proses, jarak tempuh serta mempermudah pengawasan peredaran benih di lapangan.

“Dengan adanya SMB dikeluarkan di Aceh ini juga memberi kontribusi untuk Pendapatan Asli Aceh atau PAA untuk komoditi Perbenihan Perkebunan,” tutup Muhammad.(Adv)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News