BPSB Distanbun Aceh Miliki Laboratorium Mutu Benih Berstandar SNI

Share

Nukilan.id – Laboratorium pengujian mutu benih UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh merupakan bagian dari sub sistem yang memiliki peran sangat penting dalam proses menjamin pengujian mutu benih tanaman secara profesional, cepat, tepat dan akurat dengan menetapkan standar metode uji mengacu pada ista rulles  sesuai dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017.

Kepala UPTD BPSB Aceh Habiburrahman, S.TP, M.Sc melalui Penanggung Jawab Mutu Laboratorium, Yulidar, SP menyampaikan bahwa penanggungjawab mutu mempunyai tugas mengupayakan, memastikan personil laboratorium dengan memahami dan menerapkan standar ISO/IEC 17025:2017, wewenang memfasilitasi kesiapan dokumen sistim mutu laboratorium dengan pihak komite akreditasi nasional sehingga tercapai komitment manajemen mutu.

Yulidar mengutarakan bahwa dalam melaksanakan Audit internal, merencanakan program pelatihan bagi personil laboratorium sedangkan tanggungjawab menyusun dan memelihara dokumen sistim mutu, pelaksanaan penerapan sistim manajemen mutu serta melaporkan seluruh kegiatan penerapan sistim mutu agar benih yang dihasilkan dapat memberi manfaat untuk peningkatan dan pengamanan produksi.

Lebih lanjut disampaikan untuk mencapai nilai kepuasan masyarakat terhadap kinerja maka diedarkan kuisioner kepada pelanggan/customer tahun 2022 di 5 Kabupaten yaitu Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan, Bener Meriah dan Aceh Tengah terkumpul 14 kuisioner dengan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai skor 90,00 kategori A.

“Artinya personil laboratorium dalam melaksanakan fungsi dan tugas sangat memuaskan constumer,” ujar Yulidar yang juga selaku Pengawas Benih Tanaman (PBT) Madya kepada Nukilan, Kamis (27/10/2022).

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultuta Anwar, SP mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas UPTD BPSB TPHP Aceh telah mendapat pengakuan Akreditasi dari Badan Komite  Akreditasi Nasional (KAN) berturut turut 3 kali.

“Pertama menerima sertifikat akreditasi pada tanggal 28 Mai 2013 dengen nomor LP -732 – IDN, sertifikat kedua diterima pada tanggal 06 Oktober 2017 dan sertifikat ketiga diterima pada tanggal 08 November 2021,” sebutnya.

Dalam hal ini, kata Anwar, laboratorium telah menunjukkan kompetensinya sebagai laboratorium yang menerapkan secara konsisten SNI ISO/IEC 17025:2017 dengan ruang lingkup pengujian penetapan kadar air, analisa kemurnian dan pengujian daya berkecambah.

Sertifikat Akreditasi UPTD BPSBTPHP Distanbun Aceh. (Foto: Nukilan)

“Sedangkan ruang lingkup jenis tanaman pangan terdiri dari padi, kedelai, jagung, kacang tanah, kacang hijau dan untuk komoditi tanaman hortikultura bayam, tomat, kangkung, cabai, sawi, terong, kacang panjang, mentimun, seledri dan wortel,” jelasnya.

Anwar menjelaskan, manfaat laboratorium yang terakreditasi, yaitu sebagai alat pemasaran yang efektif karena laboratorium sudah terbukti kompeten. Sebagai promosi kepada pelanggan bahwa laboratorium BPSB Distanbun Aceh sudah tercatat dalam buku laboratorium yang sudah terakreditasi.

Kemudian, kata dia, manfaat laboratorium yang terakreditasi juga sebagai cara mudah bagi pelanggan dalam memilih laboratorium pengujian. Dan dapat mengeluarkan laporan hasil uji dengan mencantumkan logo KAN, serta dapat dihargai baik secara nasional maupun internasional.

“Termasuk data hasil uji yang diberikan terbukti akurat dan dapat terpercaya,” demikian jelas Anwar. (Adv)

Read more

Local News