Nukilan.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan drum berisi bahan baku propilen glikol yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas milik PT Samudra Chemical.
Drum dan sejumlah barang bukti lainnya ditemukan di gudang supplier (pemasok) PT Samudra Chemical yang didatangi BPOM. Tak tanggung-tanggung, cemaran etilen glikol ini mencapai 99 persen sehingga diduga merupakan zat etilen glikol maupun dietilen glikol murni.
Padahal menurut ambang batas aman, cemaran etilen glikol maupun dietilen glikol yang boleh digunakan tidak lebih dari 0,1 miligram per mililiter.
“Hasil uji menunjukkan bahwa 12 sampel dengan intensitas propilen glikol terdeteksi memiliki kandungan EG dan DEG yang sangat jauh dari persyaratan,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022).
“Ini bahan baku yang seharusnya 0,1 persen, 9 sampel terdeteksi kadarnya sampai 52 persen dan ada yang sampai 99 persen. Jadi hampir 100 persen kandungan EG, bukan lagi propilen glikol,” sambung Penny.
Penny menduga adanya unsur pemalsuan. Dalam drum yang diamankan, tertulis bahan baku berasal dari Dow Chemmical Company and Subsidiaries yang didistribusikan oleh Dow Chemical Thailand Ltd. Terdapat dua huruf M dalam kata “Chemmical” yang menjadi perhatian Penny.
Adapun Dow Chemical merupakan perusahan kimia multinasional.
Di sisi lain, CV yang dia telusuri bukan distributor khusus yang menyalurkan bahan baku obat sirup berstandar pharmaceutical grade.
“Jadi juga ada aspek pemalsuan, ya. Labelnya propilen glikol padahal dalamnya adalah etilen glikol (EG), yaitu ini adalah pencemar yang menimbulkan suspek untuk gagal ginjal atau kematian karena konsentrasinya begitu tingginya,” ucap Penny.
Lebih lanjut Penny mengungkapkan, CV Samudra Chemical ini merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang. CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta.
Selanjutnya, CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama. Industri farmasi PT Yarindo ini sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM sehingga sediaan obat sirupnya pun ditarik dan dimusnahkan.
“Kemudian ada dua sample (bahan baku CV Samudra Chemical) dengan identitas etilen glikol (EG) ternyata kandungannya adalah DEG sampai 1,34 persen. BPOM juga mengamankan berbagai barang bukti, beberapa drum berwarna aluminium berwarna putih, kemudian ada buku dokumentasi, silakan lihat,” jelas Penny.
Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut mulai merebak pada Agustus 2022 diduga disebabkan oleh obat sirup yang dikonsumsi anak-anak.
Obat sirup itu mengandung cemaran zat kimia berbahaya melebihi ambang batas dari zat pelarut tambahan propilen glikol maupun zat kimia berbahaya murni, yaitu etilen glikol dan dietilen glikol.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) hingga 6 November 2022 sebesar 324 kasus. Jumlah orang yang meninggal mencapai 195 orang. [Kompas]