BPOM Aceh Temukan Minuman Berbahan Kimia di Warung Kopi

Share

NUKILAN.id | Aceh Timur – Dalam upaya menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh bersama Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Kwartir Cabang Aceh Timur melakukan pengawasan di 10 warung kopi di Kabupaten Aceh Timur pada Jumat (11/10/2024). 

Program inovatif yang diberi nama “Sanger Ureueng Aceh” ini bertujuan untuk memastikan produk makanan dan minuman yang dijual aman dan berkualitas.

Hasil dari pengawasan yang dilakukan cukup mengejutkan. Tim gabungan BPOM Aceh dan SAKA POM menemukan beberapa warung kopi yang masih menjual minuman mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta obat kuat tanpa izin edar (TIE).

Meski demikian, hasil pengujian sederhana terhadap makanan dengan parameter formalin dan boraks menunjukkan hasil yang aman. Hal ini mengindikasikan bahwa secara umum, makanan yang dijual di warung kopi yang diawasi masih memenuhi standar keamanan pangan.

“Namun, pengujian sederhana pada pangan dengan parameter formalin dan boraks telah menunjukkan hasil yang memenuhi syarat, sehingga pangan yang dijual aman untuk dikonsumsi,” ungkap Endang.

Ketua Tim Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Aceh, Endang Yuliawati, menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjadi konsumen cerdas. 

“Selalu perhatikan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa (KLIK) sebelum membeli produk. Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan ke BPOM terdekat,” pungkasnya, []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News