NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Ramzi, M.Si, menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Aceh (KIA) di Aula BPKA, Senin (13/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025.
Tim Monev dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi Aceh Bidang Kelembagaan sekaligus Koordinator Monev 2025, Dian Rahmat Syahputra. Kehadiran mereka disambut langsung oleh jajaran pejabat struktural BPKA.
Dalam pertemuan tersebut, tim Komisi Informasi Aceh melakukan visitasi dan presentasi terkait implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan BPKA. Agenda ini menjadi bagian penting dari upaya KIA memastikan pelaksanaan prinsip transparansi di setiap badan publik di Aceh berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala BPKA, Reza Saputra, S.STP., M.Si, yang berhalangan hadir, diwakili oleh Sekretaris BPKA, Ramzi, M.Si. Ia menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen BPKA untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Kegiatan Monev oleh Komisi Informasi Aceh ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh badan publik di Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.