Wednesday, June 26, 2024

BPK Temukan Tiga Rekening Giro Diam-Diam di Pemko Banda Aceh

NUKILAN.id | Banda Aceh – Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Banda Aceh membuka rekening giro secara diam-diam tanpa sepengetahuan Wali Kota, demikian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2023, auditor BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan kas Pemko Banda Aceh belum memadai. Hal ini antara lain disebabkan oleh adanya SKPD yang membuka rekening giro tanpa surat keputusan Wali Kota.

Tiga rekening giro tersebut dimiliki oleh BLUD UPTD Pasar, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3), serta Sekretariat DPRK. Berdasarkan LHP, rekening-rekening tersebut aktif tetapi belum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

“Pembukaan rekening pada Bendahara Penerimaan DLHK3 dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRK tidak pernah dilaporkan ke Bidang Perbendaharaan BPKK,” ungkap hasil konfirmasi BPK kepada Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK).

Selain itu, pembukaan rekening oleh BLUD UPTD Pasar yang telah dilakukan sejak lama juga belum pernah diajukan untuk penetapan SK Wali Kota. “Konfirmasi kepada Bendahara Umum BLUD UPTD Pasar menyatakan bahwa rekening BLUD UPTD Pasar telah lama sekali dibuka dan belum pernah diajukan permohonan penetapan SK Wali Kota,” tulis BPK dalam LHP-nya.

Tim LensaPost.net telah berupaya meminta penjelasan terkait keberadaan tiga rekening tersebut kepada Kabag Prokopim Setdako Banda Aceh, Aulia R Putra, pada Sabtu (15/6/2024). Namun, pesan teks yang dikirim tidak direspons oleh pejabat tersebut.

Berbeda dengan Aulia, Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin justru lebih responsif terhadap wartawan. Ketika diminta tanggapannya soal rekening yang dibuka diam-diam oleh bawahannya itu, Pj Wali Kota meminta agar permasalahan tersebut dikonfirmasi ke Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK). “Tlg di konfirmasi kds keuangan, tks,” tulis Amiruddin mengarahkan.

Temuan ini menambah daftar panjang permasalahan pengelolaan keuangan di Pemko Banda Aceh yang perlu segera diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat dan pemerintahan kota.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img