BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Aceh Besar untuk Lindungi Hak Pekerja

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar untuk memperkuat perlindungan hak pekerja, khususnya terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kepatuhan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kamis (21/8/2025).

“Kami menggandeng Kejaksaan Negeri Aceh Besar untuk memastikan hak pekerja di Aceh Besar terpenuhi, sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kematian, risiko sosial dampaknya bisa diminimalisir,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, di Jantho.

Ferina menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk melindungi hak normatif pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Menegakkan hak normatif pekerja ini, sama halnya dengan memanusiakan manusia,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar. “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang telah mendukung secara penuh,” lanjut Ferina.

Perlindungan Jasa Konstruksi

Dalam kesempatan itu, Ferina mengimbau instansi pemerintah agar memperhatikan perlindungan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi, baik proyek yang menggunakan dana APBD, APBN, swasta, maupun swakelola.

Menurutnya, pendaftaran proyek jasa konstruksi ke BPJS Ketenagakerjaan wajib dilakukan sebelum pekerjaan dimulai. Dengan begitu, seluruh tenaga kerja proyek dapat terlindungi sejak awal.

Monitoring dan Evaluasi

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, bersama Ferina Burhan. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan monitoring dan evaluasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aceh Besar mengenai kepatuhan upah serta jumlah tenaga kerja di perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi hak pekerja.

“Pihaknya memiliki semangat yang sama serta perlu dilakukan proses monitoring dan evaluasi agar terjaga arah dan tujuan,” ujar Jemmy.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News