BNNP Aceh Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam dua operasi berbeda, aparat berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas negara Aceh-Malaysia, menyita puluhan kilogram sabu, ratusan ribu butir ekstasi, serta ratusan kilogram ganja.

Dalam pengungkapan pertama, petugas BNNP Aceh menangkap seorang tersangka yang membawa 33 kg sabu dan 262.000 butir pil ekstasi. Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menegaskan bahwa kasus ini semakin memperjelas keterlibatan jaringan narkoba internasional dalam peredaran gelap narkotika di Aceh.

Penangkapan terjadi pada Kamis (7/2/2025), ketika tim BNNP Aceh mengamankan seorang kurir yang mengendarai sepeda motor di wilayah Lhokseumawe. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku diperintah oleh bandar berinisial Y yang beroperasi dari Malaysia.

Petugas kemudian menelusuri informasi tersebut dan menemukan rumah kosong yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika di perkebunan kelapa sawit Dusun Bukit Nibung, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Dari lokasi ini, tim menyita 104 bungkus pil ekstasi—diperkirakan berjumlah sekitar 262.500 butir—serta 18 bungkus sabu dengan berat sekitar 33 kg. Tersangka, H (35), diketahui merupakan warga Desa Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Di lokasi lain, tim BNNP Aceh juga berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar. Dua pelaku yang diduga bagian dari jaringan narkoba ditangkap di Jalan KKA–Bener Meriah, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara. Kedua tersangka, UC (50) asal Meunasah Mesjid, Muara Dua, Lhokseumawe, dan SK (42) warga Deli Serdang, Medan, diamankan saat berusaha mengantarkan ganja menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berpelat BL 1752 NM.

Dalam operasi ini, petugas menyita 11 karung ganja dengan berat bruto total mencapai 184,8 kg. Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait pengiriman ganja dalam jumlah besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BNNP Aceh melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku saat sedang dalam perjalanan menuju Nisam, Aceh Utara.

Brigjen Pol. Marzuki menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pihak berwenang mengungkap kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat dalam memberantas narkoba. Informasi yang Anda berikan sangat berharga bagi kami,” ujarnya dalam wawancara bersama RRI, Senin (10/2/2025).

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi BNN, seperti hotline, website, dan media sosial.

“Kami menjamin kerahasiaan informasi yang diberikan oleh masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah strategis dalam pemberantasan narkotika, BNNP Aceh telah melatih ratusan intelijen dari masyarakat dan menempatkannya di berbagai wilayah rawan, termasuk kawasan pesisir, lingkungan kampus, hingga tempat hiburan. Diharapkan, dengan sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat, Aceh dapat terbebas dari ancaman narkoba yang semakin marak.

Editor: AKil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News