Nukilan.id – Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan bantuan untuk 400 mustahik penderita kanker, thalasemia dan penyakit kronis lainnya dari keluarga miskin di Provinsi Aceh.
Bantuan yang bersumber dari dana zakat senif miskin itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing mustahik sebesar Rp500 ribu per bulan. Hingga Juli 2022, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp1,273 miliar.
“Bantuan ini ditranfer langsung ke rekening mustahik pada setiap bulannya. Alhamdulillah untuk bulan Juli ini juga sudah ditransfer. Silakan di cek ke rekening masing-masing dan semoga bermanfaat,” kata Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden, Jumat (15/07/2022).
Rahmad Raden mengatakan sasaran utama dari program tersebut adalah penderita kanker, thalasemia dan penyakit kronis lainnya yang berasal dari keluarga miskin yang berdomisili di wilayah provinsi Aceh. Pelaksanaannya mulai Januari sampai dengan Desember 2022 dan penyalurannya pada setiap bulan.
“Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu mengurangi beban biaya pengobatan penderita kanker, thalasemia dan penyakit kronis lainnya. Selain itu memfasilitasi para penderita yang berasal dari keluarga miskin itu untuk mendapatkan fasilitas pengobatan yang memadai,” kata Rahmad Raden.
Rahmad menjelaskan penyakit kronis yang dapat dibantu diantaranya kanker, thalasemia, gagal ginjal dan hydrocefalus. Juga penderita bocor jantung, lupus dan penyakit yang membutuhkan tindakan medis setiap bulannya.
“Pada tahun ini BMA mengalokasikan anggaran sebanyak Rp2,4 miliar untuk bantuan program tersebut,” kata Rahmad Raden.
Ia berharap dengan program tersebut akan berkurangnya beban biaya pengobatan dari para penderita penyakit dan akan mendapatkan pelayanan untuk pengobatannya. Selain itu juga akan menjadi motivasi bagi para penderita agar terus mau berobat untuk kesembuhannya.
“Bantuan dari BMA itu untuk biaya transportasi dan pendampingan saat dilakukan medical check-up di Rumah Sakit. Di antara mereka bahkan ada yang harus dua hingga tiga kali dalam sebulan. Sedangkan untuk pengobatannya sudah ditanggung Pemerintah Aceh melalui program JKA,” pungkas Rahmad Raden. []



