Nukilan.id – Untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang mengalami kebutuhan mendesak, Baitul Mal Aceh (BMA) telah membentuk layanan BaGAH (Baitul Mal Gerak Aksi Humanis).
Ruang Lingkup yang menjadi fokus penangananan BaGAH diantaranya berupa bantuan untuk korban bencana alam atau bencana kemanusiaan, bantuan untuk pendamping orang sakit yang dirujuk ke luar daerah, bantuan untuk musafir yang kehabisan bekal, atau bantuan lain yang sifatnya darurat dan mendesak.
Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden selaku inisiator layanan BaGAH, Selasa (8/11/22) menjelaskan, layanan BaGAH hadir untuk menyalurkan zakat secara cepat dan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan segera. Ia mencontohkan untuk kasus bencana kebakaran misalnya, BaGAH akan memberikan santunan kepada korban untuk melewati masa panik, maksimal 3 hari pasca bencana.
“Jika bantuan yang kita berikan datang terlambat, sudah banyak bantuan dari sumber lain yang datang. Masa panik korban pasca bencana sudah lewat. Jadinya kan, manfaat zakat bagi korban secara materil dan psikologis akan berkurang nilainya. Lewat BaGAH kita ingin zakat ikut menghibur mereka di masa-masa awal duka,” sebutnya.
Begitu juga untuk biaya pendamping orang sakit yang dirujuk ke luar daerah, biaya berobat pasien umumnya sudah ditanggung oleh BPJS. Namun keluarga yang ikut menjaga atau menemani pasien, khususnya keluarga kurang mampu yang dirujuk ke luar daerah, masih terkendala biaya transportasi dan biaya kebutuhan sehari-hari. Baitul Mal akan bantu keluarga pasien tersebut melalui BaGAH.
“Meski jumlah bantuannya tidak selalu penuh atau sesuai dengan permohonan mereka, tapi akan ikut meringankan beban ekonominya. Bantuan harus diproses dengan cepat agar diterima pada saat pasien masih dalam perawatan, bukan setelah pasien dipulangkan karena sudah sembuh atau kondisi lainnya” kata Rahmad.
Untuk mewujudkan layanan yang cepat, lanjut Rahmad, tim BaGAH di BMA akan menindaklanjuti informasi yang diterima dari publik dalam waktu maksimal 1×24 jam. Sumber informasi dapat berupa pengajuan langsung oleh masyarakat melalui konter, nomor whatsapp dan media sosial BMA, serta informasi yang diperoleh amil BMA melalui Baitul Mal Kabupaten/Kota dan media massa baik cetak maupun online.
Sementara, untuk menjamin bahwa bantuan yang diberikan sudah tepat, tim BaGAH akan melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan dengan cara memeriksa data yang masuk, dilanjutkan dengan verifikasi langsung ke lapangan. Dana bantuan akan disalurkan jika mustahik terbukti layak menerima zakat, maksimal 3×24 jam setelah informasi awal diterima tim BaGAH BMA.
“Karena ini dana zakat, penerima bantuan haruslah memenuhi kriteria sebagai penerima zakat atau mustahik, baik secara administrasi maupun kondisi riil di lapangan. Untuk itu, tim BaGAH akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi dan juga mengkaji jumlah bantuan yang layak diberikan,” sebut Rahmad.
Perluas Dampak Layanan
Nama BaGAH diadopsi dari kata “bagah” dalam Bahasa Aceh yang berarti gegas atau cepat. Menurut Rahmad, semangat inilah yang juga ingin diterapkan lewat layanan BaGAH ketika dibentuk. Ia mengatakan, di awal-awal operasional BaGAH, fokus utamanya masih untuk mustahik yang berdomisili atau sedang berada di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Jika pun ada yang di luar itu, sifatnya sangat kasuistik.
Untuk memperluas dampak layanan, Rahmad menuturkan, BMA menginisiasi kerjasama dengan 8 Baitul Mal Kabupaten/Kota di Aceh, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bener Meriah, Bireun, dan Pidie Jaya.
“Jangkauan layanan BaGAH terus kita perluas agar manfaatnya tersebar ke seluruh Aceh. Untuk itu kita bersinergi dengan Baitul Mal Kabupaten/Kota, diperkuat dengan perjanjian kerjasama dengan harapan agar layanan ini terjamin kelanjutannya,” jelas Rahmad.
Salah satu poin penting dari kerjasama ini adalah tersedianya SDM amil di Baitul Mal Kabupaten/Kota yang akan membantu BMA untuk melakukan validasi dan verifikasi kelayakan mustahik.
“Jika di Banda Aceh dan Aceh Besar, verifikasi lapangan bisa langsung dilakukan oleh BMA. Sementara di Kabupaten/Kota, kita akan dibantu oleh BMK. Sehingga prinsip BaGAH yang cepat dan tepat tetap bisa kita laksanakan dengan waktu dan biaya yang lebih efisien,” jelas Rahmad.
Kerjasama dengan 8 BMK ini merupakan langkah awal dari perluasan dampak layanan BaGAH. Kedepan, BMA juga akan melakukan langkah serupa dengan 15 BMK di Kabupaten/Kota lainnya di Aceh. [*]