Nukilan.id – Kapala Perwakilan BKKBN Aceh, Drs. Sahidal Kastri, M.Pd diwakili Sekretaris BKKBN Husni Thamrin,SE. MM mengatakan, Audit Kasus Stunting (AKS) diharapkan dapat mencari titik sasaran yang tepat dalam penanganan stunting.
Hal ini dikatakan Husni Thamrin saat menjadi pembicara dalam seminar Diseminasi AKS I di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireun Senin (7/11/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong dan Keluarga Berencana (DPMGKB) Kabupaten Bireuen.
“Jadi ada dua hal sasaran penting, yaitu rembuk stunting. Dilakukan untuk intervensi, dimana konvergensi hasil dari rembuk stanting dapat menekan angka stunting khususnya di Kabupaten Bireuen,” kata Husni dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (8/11/2022).
Kemudian, lanjutnya, untuk tahun 2022 berdasarkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) yaitu Audit Kasus Stunting.
“Dulunya waktu sosialisasi agak susah, dikira audit itu seperti mau mememeriksa keuangan, tapi sebenarnya AKS kita lakukan ini sebagaimana harapan semua yang punya resiko, keluarga yang terindikasi akan melahirkan anak yang stunting, artinya yang punya remaja,yang punya anak yang akan menikah”, terang Husni yang juga mengapresiasi para camat dan kepala desa sarta pendamping desa dalam penurunan stunting di Kabupaten Bireun itu.
Seminar AKS I ini dibuka secara resmi oleh
Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim. M.Si dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Aceh yang diwakili Sekretaris Husni Thamrin SE. MM turut didampingi oleh Mawardi SSTP. M.Si selaku Kadis PMGKB Kabupaten Bireuen dan jajaran.
Sementara itu, Dr. Irwan A.Gani, Panitia pelaksana melaporkan, kegiatan AKS I dikuti oleh lintas sektor dan mitra, baik dari OPD maupun pemerintah gampong yang terdapat 25 Gampong lokus stuting dalam 8 kecamatan di Kabupaten Bireuen.
“Dalam percepatan penurunan stuting dibutuhkan beberapa formula salah satunya Audit Kasus Stunting, dengan mengidentifikasi resiko, kasus resiko, AKS ini dilakukan dengan salah satu cara melakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting dengan menghadirkan narasumber dari tim pakar,” kata Irwan.
Selanjutnya, Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim. M.Si dalam arahannya menyebutkan, terkait audit kasus stunting Pemkab Bireuen telah membentuk tim AKS sesuai keputusan Bupati bireuen Nomor : 314/2022 tertanggal 11 april 2022 hingga dilanjutkan dengan pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan oleh tim yang telah dibentuk.
“Adapun Desiminasi AKS ini sebagaimana yang dilaporkan Bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit kasus stunting yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitive serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit,” terang Sekda.
Untuk diketahui, seminar AKS ini dikuti oleh Kepala SKPK terkait Se-kabupaten Bireuen, Kepala Kantor Kementrian Agama, para tim pakar audit kasus stunting; tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Bireuen, para Camat dari 8 kecamatan lokus Stunting, Desa lokus stunting tahun 2022, para kepala Puskesmas lokus stunting dan undangan lainnya. []