BI Tukar Uang Rusak Korban Banjir di Aceh Hingga Rp 300 Juta

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh telah menerima dan menukar uang rusak milik masyarakat korban bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Total uang rusak yang ditukarkan diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh, Agus Chusaini, menyebutkan angka tersebut masih bersifat estimasi karena proses penghitungan belum sepenuhnya rampung dan pihaknya juga masih menerima penukaran uang rupiah tidak layak edar (UTLE) ini.

“Kami telah menerima dan menukar uang rusak sekitar Rp300 juta. Angka pastinya belum kami hitung, tapi perkiraan yang sudah menukar sekitar segitu,” ujar Agus kepada awak media, termasuk Nukilan di Banda Aceh, Kamis 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pihak yang memanfaatkan layanan penukaran ini tidak hanya masyarakat umum dari 18 kabupaten/kota yang terdampak banjir, tetapi juga perbankan yang turut mengalami kerusakan akibat bencana.

Proses penukaran dilakukan secara transparan sesuai regulasi Bank Indonesia, mencakup verifikasi fisik uang dan pencatatan identitas pemilik.

Agus juga mengingatkan masyarakat agar membersihkan terlebih dahulu uang yang akan ditukarkan sebelum dibawa ke kantor BI, sehingga kondisi fisik dan nominal uang dapat terbaca dengan jelas.

“Jangan pula uang rusak terbalut lumpur dibawa untuk ditukar. Harus dibersihkan terlebih dahulu agar terlihat bentuk dan nominal uangnya,” pungkasnya.

Layanan penukaran uang tidak layak edar ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia dalam mengembalikan hak finansial masyarakat penyintas banjir di Aceh.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News