NUKILAN.id | Banda Aceh – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh memperkirakan jumlah penukaran uang pecahan baru untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2025 mencapai Rp40 sampai 50 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala BI Aceh, Agus Chusaini di lokasi penukaran uang dalam rangka Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025 di halaman Masjid Oman Al-Makmur, Banda Aceh, pada Jum’at (7//3/2025).
“Kalau perkiraan kami penukaran di masyarakat sampai akhir Ramadan sampai hari raya mungkin sekitar Rp40 sampai 50 miliar. Dan ini kita sediakan dalam bentuk uang baru. Nanti masyarakat bisa datang untuk melakukan penukaran,” kata Agus kepada Nukilan.
Agus menyebutkan BI Aceh telah menyiapkan dana sebesar Rp3,5 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat selama periode tersebut.
“Dana ini tidak hanya untuk penukaran uang pecahan baru, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan perbankan dan masyarakat, termasuk pengisian ATM,” ujarnya.
BI Aceh menyediakan beberapa skema penukaran uang baru bagi masyarakat. Salah satunya adalah penukaran melalui aplikasi PINTAR, yang berlangsung pada 5 hingga 14 Maret 2025. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memilih lokasi dan waktu penukaran, sehingga dapat menghindari antrean panjang.
Selain itu, layanan penukaran juga tersedia melalui loket bank pada 19 dan 20 Maret 2025 di 23 kantor cabang dari 13 bank yang berpartisipasi. Masyarakat perlu mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR sebelum mendatangi bank yang dipilih.
BI Aceh juga membuka layanan penukaran tanpa aplikasi di beberapa lokasi tertentu. Salah satunya adalah Aceh Ramadan Festival yang berlangsung pada 12 hingga 17 Maret 2025 dengan kuota 200 paket per hari.
Selain itu, penukaran juga dapat dilakukan melalui layanan kas keliling terpadu di Taman Sari (Bustanus Salatin), Banda Aceh, pada 18 hingga 20 Maret 2025 dengan kuota 1.000 paket per hari.
Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak mudik, penukaran uang juga bisa dilakukan di Terminal Bus Batu Kota, Banda Aceh, pada 22 Maret 2025.
Untuk setiap individu, BI membatasi jumlah penukaran maksimal Rp4,3 juta. Agus Chusaini menyebutkan bahwa tren antusiasme masyarakat terhadap penukaran uang pecahan baru relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tidak ada peningkatan signifikan, tetapi kami berupaya memastikan ketersediaan uang dengan jumlah dan pecahan yang cukup sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Rezi