NUKILAN.id | Langsa – Di tengah upaya menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi di Aceh, Bea Cukai Langsa mengumumkan keberhasilan penindakan besar-besaran terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan, cukai, dan narkotika selama bulan Oktober 2024. Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp165 miliar.
1. Penangkapan Narkotika di Aceh Tamiang
Pada 23 Oktober, Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) di perairan Aceh Tamiang. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan 20 bungkus sabu seberat 19,86 kg yang disembunyikan dalam bungkusan teh aksara Cina di sebuah kapal nelayan.
Hasil penindakan:
- Terduga pelaku: 4 orang, termasuk seorang pengendali di darat.
- Potensi kerugian negara: 100.000 jiwa terselamatkan dari ancaman narkotika dan potensi biaya rehabilitasi sekitar Rp159,9 miliar.
Para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Tim NIC Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut. Bea Cukai Langsa menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
2. Penindakan Cukai Rokok Ilegal di Aceh Timur
Pada 25 Oktober, informasi dari masyarakat mengarah ke sebuah gudang di Desa Grong-grong, Aceh Timur, yang menyimpan 42 karton rokok ilegal tanpa pita cukai. Meskipun tidak ada pelaku yang ditemukan di lokasi, tim berhasil menyita barang bukti dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp716.192.400.
3. Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang
Di akhir bulan, tepatnya pada 31 Oktober, Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai penyelundupan barang impor ilegal. Di Desa Cinta Raja, mereka menemukan sebuah kapal jenis High Speed Craft (HSC) yang ditinggalkan dengan muatan kendaraan bermotor dan barang ilegal lainnya.
Hasil penindakan:
- Barang bukti yang diamankan: 22 unit sepeda motor, suku cadang, hewan, dan minuman olahan teh hijau.
- Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5.096.188.500.
Tindak Lanjut Kasus Rokok Ilegal Sebelumnya
Bea Cukai Langsa juga melaporkan kemajuan dalam penanganan kasus sebelumnya, di mana 100 karton atau satu juta batang rokok ilegal berhasil disita. Berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap dan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Melawan Perdagangan Ilegal
Melalui serangkaian penindakan ini, Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk memutus rantai peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Mereka juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan stabilitas ekonomi.
“Informasi yang tepat dari masyarakat sangat penting dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran barang ilegal,” kata Bea Cukai Langsa. Dengan semangat ini, diharapkan upaya mereka dapat terus melindungi kedaulatan ekonomi nasional dan menjaga masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal.
Editor: Akil