NUKILAN.id | Banda Aceh – Sebanyak 3,14 juta batang rokok ilegal berhasil dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh sepanjang tahun 2024. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan industri dalam negeri.
Prosesi pemusnahan digelar di dua lokasi pada Kamis, 12 Desember 2024. Sebagian besar rokok ilegal tersebut dibakar di halaman Kantor Bea Cukai Aceh, Banda Aceh, sementara sisanya dimanfaatkan sebagai bahan bakar di sebuah pabrik semen di Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
Tak hanya rokok, barang ilegal lainnya juga turut dimusnahkan, seperti 54 liter minuman beralkohol, tujuh bal pakaian bekas, 124 macam kosmetik, 1.744 bungkus teh, empat bungkus minyak gemuk, dan beberapa barang lainnya. Total nilai barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp4,43 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,87 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari penindakan intensif terhadap rokok ilegal sepanjang tahun 2024. Langkah ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam melindungi petani tembakau dan industri rokok dalam negeri.
“Sebagian besar rokok ilegal ini adalah produk impor. Jika terus beredar, yang diuntungkan adalah industri rokok luar negeri, sementara petani tembakau dan industri rokok kita yang dirugikan,” ujar Safuadi.
Ia juga menambahkan, upaya penindakan terhadap barang ilegal tidak hanya berfokus pada rokok, tetapi juga meliputi berbagai barang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Operasi penindakan terhadap rokok ilegal ini menunjukkan peran strategis Bea Cukai dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi produk dalam negeri, dan mencegah kerugian negara. Dalam beberapa tahun terakhir, peredaran rokok ilegal kerap menjadi tantangan tersendiri, terutama di kawasan yang memiliki akses perairan seperti Aceh.
Dengan langkah tegas seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan cukai dan pajak akan meningkat. Selain itu, pemusnahan barang ilegal juga menjadi pesan kuat kepada pelaku usaha untuk tidak terlibat dalam perdagangan ilegal yang merugikan semua pihak.
Safuadi memastikan pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi ekonomi dan kedaulatan negara dari ancaman barang-barang ilegal,” tutupnya.
Pemusnahan kali ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga upaya nyata dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Editor: Akil