NUKILAN.id | Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Sepanjang 2024, Bea Cukai Aceh memfasilitasi sektor industri dengan memberikan berbagai insentif kepabeanan dan cukai yang secara langsung mendorong investasi dan kelancaran usaha di wilayah tersebut.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pembebasan bea masuk dan pembebasan pajak untuk kegiatan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi di blok Andaman. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menjelaskan bahwa sepanjang tahun lalu, sebanyak 14 permohonan dari perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang berkolaborasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah diproses.
“Fasilitas ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan seperti PT. Pertamina EP, Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd, dan Medco E & P Malaka untuk mendukung kegiatan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi,” ujar Leni, Rabu (15/1/2025). Total nilai pabean yang difasilitasi mencapai USD 5.766.290,92.
Ia menambahkan, pemberian fasilitas tersebut tidak hanya bertujuan memacu investasi dan memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga mendukung peningkatan ekspor minyak dan gas serta menambah penerimaan negara.
Bea Cukai Aceh turut memberikan insentif fiskal langsung untuk sektor logistik dan manufaktur. Sejumlah perusahaan seperti PT. Trans Continent, PT. Perta Arun Gas, dan PT. Aceh Makmur Bersama menjadi penerima manfaat, dengan tujuan utama mempermudah kegiatan usaha di Aceh dan menjaga kelancaran arus kas perusahaan melalui penangguhan bea masuk.
“Fasilitas yang diberikan kepada industri ini berdampak positif bagi perekonomian lokal, dengan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan sektor pendukung seperti rumah makan dan transportasi di sekitar lokasi fasilitas,” tambah Leni.
Komitmen Bea Cukai Aceh juga terlihat dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada 2024, 70 persen dari 24 UMKM binaan berhasil melakukan ekspor, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan ekonomi nasional.
Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perekonomian daerah dan nasional melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan, cukai, serta insentif fiskal kepada para pelaku usaha. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.
Editor: Akil