Bea Cukai Aceh dan BPKA Perkuat Kolaborasi Awasi Pajak Rokok

Share

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan serta pengelolaan pajak rokok di Tanah Rencong.

Kerja sama itu diwujudkan melalui pertemuan antara Tim Kanwil DJBC Aceh dan BPKA di Banda Aceh, Selasa (3/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas mekanisme penerimaan, pengawasan, dan pemanfaatan dana pajak rokok di Aceh.

Momentum Samakan Persepsi

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Asral Effendi, menyampaikan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan BPKA menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan pajak rokok.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dengan BPKA dalam meningkatkan pengawasan serta pengelolaan dan pemanfaatan pajak rokok di Provinsi Aceh,” kata Asral Effendi.

Ia menjelaskan, kunjungan kerja dan konsultasi dari pihak BPKA menjadi kesempatan strategis. Tidak hanya membahas angka penerimaan, tetapi juga menyamakan persepsi soal regulasi yang berlaku.

“Kami mengapresiasi atas inisiatif BPKA yang telah menjalin komunikasi aktif dengan Bea Cukai sebagai mitra strategis dalam pengelolaan fiskal daerah seperti pajak rokok,” ujarnya.

Prioritaskan Kesehatan dan Penegakan Hukum

Dalam pertemuan itu, Kepala Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari, turut menekankan pentingnya penggunaan dana pajak rokok secara optimal dan tepat sasaran. Menurutnya, hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2023.

“Paling sedikit 50 persen dari penerimaan pajak rokok yang diterima daerah harus digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum,” tegas Leni.

Melalui penguatan koordinasi ini, diharapkan pengelolaan pajak rokok di Aceh menjadi lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan publik. Tak hanya itu, kolaborasi ini juga dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana di sektor tersebut.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana pajak rokok di Banda Aceh. Hal ini menjadi sinyal perlunya pengawasan yang lebih ketat dan pemanfaatan anggaran yang lebih bertanggung jawab.

Editor: AKil

spot_img

Read more

Local News