Bawa 1 Kg Sabu Tujuan Kendari, Pemuda Asal Aceh Timur Diamankan di Bandara SIM

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang hendak diangkut ke Kendari.

Tersangka berinisial RM (27), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur, ditangkap pada Selasa (4/3/2025) dini hari sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak melakukan perjalanan.

Menurut keterangan Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, sabu tersebut disembunyikan dalam sebuah koper dan dibungkus menjadi empat plastik dengan total berat kotor mencapai 1 kilogram.

“Empat bungkusan besar plastik dengan total berat bruto lebih kurang 1 kg,” kata Iptu M Jabir dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan.

Dijelaskannya, penemuan barang bukti bermula dari pemeriksaan X-Ray yang dilakukan petugas Avsec bandara. Tersangka kemudian diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi sementara, RM mengakui sudah dua kali untuk membawa barang narkotika jenis sabu tersebut, satu kali berhasil,” jelas Iptu Jabir.

Menurut pengakuan terduga pelaku, barang tersebut diperoleh di pinggir jalan seputaran Gampong Beureunuen, Kota Sigli, Pidie. Namun RM tidak kenal dengan orang yang memberikan barang tersebut.

Hanya saja menurut pengakuannya, dia diarahkan pria berinisial TK (panggilan) ke tempat tersebut serta diberikan uang jalan sebesar Rp 20 juta yang ditransfer sekaligus digunakan untuk pembelian tiket.

“Hingga saat ini petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan tersangka terhadap tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News