Tuesday, May 14, 2024

Bappeda Aceh Lakukan Survei SLB Terpadu di Banda Aceh dan Aceh Besar

Nukilan.id – Tim survei Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dan Majelis Pendidikan Aceh (MPA) melakukan kunjungan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Pembina Utama Negeri Provinsi Aceh, SLB Negeri Jantho Aceh Besar, dan SLB Negeri Banda Aceh, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Bappeda Aceh: RKPA 2022 Fokus Tangani Kemiskinan, UMKM, Infrastruktur dan Covid-19

Kunjungan itu dalam rangka melakukan survey di SLB terkait dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan yang dihadiri Ketua Tim Survey Bappeda Aceh, Dr. Sufirmansyah, SE, M.Si, Koordinator Observasi, Dihafana, SE, Ak, Tim perwakilan Disdik Aceh, Ilham dan perwakilan MPA, Fakhrurrazi.

Kehadiran Tim Survei ini disambut baik oleh Kepala Sekolah (Kepsek) dan Tenaga Pendidik (Tendik) beserta Anak Berkebutuhan Khusus di SLB tersebut.

Kepala Bappeda, H.T. Ahmad Dadek, SH, MH mengatakan bahwa, sektor pendidikan merupakan program prioritas untuk meningkatkan kualitas pendidikan baik di Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca juga: SLB YPAC Banda Aceh Siap Bentuk Lulusan Tangguh dan Mandiri

Ahmad Dadek berharap, pada tahun 2025 setiap Kabupaten/Kota di Aceh harus memiliki SLB dan kemajuan pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Survei, Dr. Sufirmansyah, SE, M.Si mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pemenuhan SPM Pendidikan untuk mendorong semangat Anak Berkebutuhan Khusus dalam menempuh pendidikan serta pemulihan fisik dan mental.

“Survei ini ditujukan untuk Pemenuhan SPM guna mendorong semangat ABK dalam menempuh pendidikan dan pemulihan fisik dan mental,” kata Dr Sufirmansyah kepada Nukilan.id, Kamis.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil survei itu, beragam permasalahan ditemukan pada setiap SLB, baik itu dari sarana gedung yang belum responsive terhadap Anak Berkebutuhan Khusus, dan peralatan yang digunakan belum memenuhi standar sesuai ketunaan, dan juga jenjang pendidikan Guru relatif belum tersedia.

“Sesuai pasal 31 ayat 1 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pada ayat 2 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar. Dan Pemerintah wajib membiayainya itu,” jelas Dr Sufirmansyah.

Baca juga: Kala Sekda Bernyanyi Bersama Areola di SLB Al-Fansury Aceh Singkil

Karena itu, ia menyampaikan bahwa, pihaknya diminta untuk terus memperhatikan perkembangan peserta didik (Anak Berkebutuhan Khusus) dan merealisasikan kebutuhan mereka. Dan para Guru juga menyampaikan semboyan “Siap Berbakti dan Mengabdi Demi Amanah untuk Mendidik Anak Bangsa Disabilitas”.

“Para kepala sekolah dan guru meminta agar kunjungan tidak sampai disini, mereka berharap ada kunjungan lainnya, dan dapat merealisasi kebutuhan serta melihat perkembangan ABK,” pungkas Dr Sufirmansyah.

 

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Survei yang juga Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Keistimewaan Aceh, Pemerintahan, dan Sumber Daya Manusia (P2KPSDM) Bappeda Aceh, Setiawati, SKM, MPH berharap bisa mendapatkan informasi yang update sebagai evidence Based Planning pada setiap SLB di Aceh.

“Semoga kedepan kita bisa mendapatkan informasi yang update sebagai evidence Based Planning di setiap SLB,” harapanya. [red]

Baca juga: Bappeda Aceh: Perlu Kerja Keras Menurunkan Kemiskinan di Masa Pandemi

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img