NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sebanyak belasan kabupaten di Aceh mengajukan pembangunan kembali berbagai infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir bandang dan longsor. Usulan tersebut mencakup perbaikan jalan, jembatan, serta sarana publik lainnya yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengatakan bahwa pemerintah saat ini menjalankan langkah strategis melalui program Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Aceh (R3P Aceh) yang melibatkan 18 kabupaten/kota terdampak.
Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, mekanisme pengusulan pembangunan kini dilakukan langsung oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota tanpa perlu verifikasi ulang dari Pemerintah Aceh.
“Usulan infrastruktur yang telah ditandatangani oleh Bupati atau Walikota tidak perlu lagi diverifikasi oleh Pemerintah Aceh. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses birokrasi agar penanganan di lapangan lebih efektif,” ujar M. Nasir.
Hingga saat ini, tercatat 17 kabupaten telah menyampaikan usulan pembangunan kembali infrastruktur, baik dalam kategori rusak ringan maupun rusak berat.
Kendala Huntap dan Penolakan Relokasi
Dalam fase pemulihan, pembangunan Hunian Tetap (Huntap) menjadi salah satu tantangan terbesar. M. Nasir mengungkapkan bahwa banyak daerah kesulitan menyediakan lahan baru karena sebagian besar masyarakat enggan direlokasi dan meminta rumah mereka dibangun kembali di lokasi semula.
Sebagai solusi sementara, Pemerintah Aceh mendorong pemanfaatan lahan milik warga yang masih memungkinkan digunakan.
“Masyarakat menyarankan agar Huntap dibangun di tempat masing-masing. Kita perlu mempertimbangkan pemanfaatan lahan warga yang masih bagus, mengingat konsep Hunian Sementara (Huntara) tidak bisa serta-merta diubah menjadi Huntap,” tambahnya.

