Bank Aceh Salurkan Zakat Rp500 Juta untuk 1.216 Mustahiq Produktif di Aceh Tenggara

Share

NUKILAN.ID | KUTACANE — Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya sebagai lembaga keuangan syariah yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan umat. Melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, Bank Aceh menyalurkan zakat perusahaan tahun buku 2024 sebesar Rp500 juta kepada 1.216 mustahiq miskin produktif di wilayah tersebut.

Penyaluran zakat yang berlangsung di Bale Musara, Kutacane, pada Rabu (30/10/2025) itu dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas, dan Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara Sufiyan Husni Salam. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Aceh dalam upaya pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi umat.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyaluran zakat perusahaan merupakan bagian dari amanah syariah dan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Bank Aceh bangga menjadi yang terdepan dalam menunaikan zakat perusahaan, sebuah kontribusi nyata kami untuk Aceh. Dana zakat ini kami serahkan sepenuhnya kepada Baitul Mal Aceh Tenggara agar dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung mustahiq yang memiliki potensi usaha agar mereka naik kelas menjadi Muzakki,” ujar Fadhil.

Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, Sufiyan Husni Salam, menjelaskan bahwa zakat tersebut disalurkan melalui program zakat produktif. Program ini ditujukan untuk memberikan modal usaha dan dukungan bagi mustahiq agar dapat mandiri secara ekonomi.

Sebanyak 1.216 penerima manfaat tersebar di 16 kecamatan di Aceh Tenggara, dengan lima kategori utama penerima, yakni pelaku usaha mikro, pelaku pojok UMKM Lapangan Pemuda, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, pedagang sayur keliling, serta pedagang air keliling.

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan dan konsistensi Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bank Aceh. Kolaborasi ini membuktikan bahwa Bank Aceh adalah milik rakyat Aceh yang memiliki kepedulian tinggi. Kami berharap langkah mulia ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Aceh Tenggara untuk turut menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kita,” tutup Salim.

Secara keseluruhan, total penyaluran zakat perusahaan Bank Aceh tahun 2024 mencapai Rp11,5 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp3,3 miliar disalurkan melalui Baitul Mal Aceh di tingkat provinsi, sementara masing-masing kabupaten/kota di Aceh menerima alokasi sebesar Rp500 juta.

“Zakat perusahaan ini bersumber dari 2,5 persen dari total laba perusahaan tahun 2024. Semoga dengan semakin meningkatnya kinerja keuangan Bank Aceh, maka diharapkan jumlah zakat perusahaan Bank Aceh pada tahun 2025 meningkat dibanding tahun 2024,” tambah Fadhil.

Selain menyalurkan zakat perusahaan, Bank Aceh juga terus berinovasi dalam memudahkan masyarakat membayar zakat melalui berbagai fitur layanan digital, mulai dari ATM, CRM, hingga aplikasi Mobile Banking.

Penyaluran zakat produktif ini diharapkan menjadi stimulus ekonomi baru bagi masyarakat, memperkuat kemandirian usaha kecil, serta membantu mustahiq keluar dari lingkaran kemiskinan menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News