NUKILAN.ID | IKLAN – Bank Aceh kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera di Aceh. Hal itu diwujudkan melalui penyaluran pembiayaan sebesar Rp50 miliar kepada Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Syariah.
Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Rabu (17/9/2025) di Neuheun, Aceh Besar.
Kolaborasi ini bukan kali pertama dilakukan. Bank Aceh dan KOMIDA Syariah telah menjalin kemitraan sejak 2006. Bahkan pada 2019, di tengah pandemi COVID-19, Bank Aceh menyalurkan pembiayaan serupa sebesar Rp200 miliar. Selama 19 tahun, sinergi tersebut terus berjalan untuk memperkuat perekonomian masyarakat Aceh.
KOMIDA Syariah sendiri berfokus pada pembiayaan bagi perempuan berpenghasilan rendah. Hingga kini, koperasi tersebut melayani lebih dari 43.000 anggota perempuan yang tersebar di 21 kabupaten/kota Aceh melalui 22 kantor cabang. Lahir dari Yayasan Mitra Dhuafa (YAMIDA) yang berdiri pada 2004, KOMIDA mulai bergerak sejak 2005 dengan memberikan pendampingan bagi korban Tsunami Aceh.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan produktif.
“Dengan modal usaha yang kami gulirkan, kami berharap dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan,” ujar Fadhil.
Ia menambahkan, penyaluran pembiayaan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM di berbagai sektor sekaligus meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat yang belum memiliki akses perbankan.
“Penyaluran pembiayaan ini bukan hanya bersifat transaksional, tetapi juga disertai dengan pembinaan melalui pertemuan rutin mingguan bagi setiap kelompok yang terdiri dari 4-8 perempuan prasejahtera,” terangnya.
Menurut Fadhil, pembiayaan ini diberikan kepada KOMIDA Syariah dengan skema linkage program. Dana tersebut kemudian disalurkan kembali kepada anggota dalam bentuk pinjaman, dengan besaran mulai dari Rp500 ribu hingga Rp35 juta dan jangka waktu maksimal 36 bulan.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kemitraan Bank Aceh dengan KOMIDA Syariah merupakan wujud nyata dukungan perbankan daerah terhadap program pengentasan kemiskinan.
“Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat peran UMKM dan koperasi dalam mendorong daya saing serta ketahanan ekonomi masyarakat Aceh.
Editor: Akil