Bank Aceh Lakukan Kajian Mendalam untuk Pengajuan Plt Direktur Utama

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Manajemen Bank Aceh bersama Dewan Komisaris telah melakukan kajian mendalam sebagai tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 17 Maret 2025, untuk memenuhi syarat administratif dalam pengajuan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kajian ini juga merupakan respons terhadap surat permintaan tindak lanjut dari OJK yang diterima pada 27 Maret 2025.

Dewan Komisaris Bank Aceh telah melakukan konsultasi dengan OJK pada Kamis, 27 Maret 2025, untuk memastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, OJK memberikan arahan agar kajian mencakup beberapa aspek penting, di antaranya penerapan Lima Pilar GCG Bank dan manajemen risiko.

“Kami memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kepercayaan pemegang saham, nasabah, serta seluruh pemangku kepentingan terhadap Bank Aceh,” ujar Iskandar, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.

Hingga saat ini, tidak terjadi dualisme kepemimpinan di Bank Aceh. Plt Direktur Utama yang tercatat pada sistem administrasi OJK adalah M. Hendra Supardi sesuai surat OJK No. S-81/KO.15/2025 tangal 14 Februari 2025.

Bank Aceh menegaskan bahwa industri perbankan merupakan industri yang sangat teregulasi, dimana seluruh aspek operasionalnya telah diatur secara rinci sesuai regulasi OJK. Aturan OJK bersifat lex specialis, yang berarti aturan yang lebih umum harus tunduk pada aturan khusus yang berlaku di sektor perbankan.

Kinerja positif Bank Aceh sepanjang tahun lalu ditandai dengan kenaikan aset bank yang mencapai Rp 31 triliun, pencapaian laba sebesar Rp 590 miliar, dan peningkatan dividen yang diberikan kepada pemerintah menjadi Rp 300 miliar, mengalami pertumbuhan sekitar 1,35% dibandingkan tahun sebelumnya.

Bank Aceh berkomitmen untuk memenuhi seluruh aspek regulasi guna memastikan stabilitas dan keberlanjutan operasional bank. Dewan Komisaris bersama Manajemen terus bekerja secara intensif agar seluruh persyaratan yang diminta OJK dapat dipenuhi dalam waktu secepatnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News