Nukilan.id – Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan sejumlah catatan penting dalam paripurna DPR Aceh yang berlangsung Kamis, 22 September 2022 pagi. Dalam paripurna itu, Banggar bahkan meminta Pj Gubernur Achmad Marzuki untuk mengevaluasi Kepala Dinas yang kinerjanya lemah serta tidak provesional.
“Banggar DPR Aceh meminta kepada Pj. Gubernur Aceh untuk dapat mengevaluasi dan mengganti kepala dinas yang kinerjanya lemah, tidak professional, realisasi anggarannya rendah, Sumber Daya Manusianya lemah, seperti Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran DPR Aceh, dr Purnama Setia Budi, saat membacakan catatan Banggar terkait APBA Perubahan 2022.
Selain itu, dalam paripurna tersebut Banggar DPR Aceh juga meminta Pj Gubernur Achmad Marzuki untuk mengevaluasi program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA). Menurut Banggar, program tersebut tidak menyentuh substansi stunting karena kerjanya sporadis dan insidental seperti mengharuskan SKPA turun ke lapangan dan stiker mobil tidak menyelesaikan masalah, hanya kegiatan menghamburkan SPPD (APBA) serta tidak berhubungan langsung dalam penurunan stunting.
Menurut Banggar, hal paling dibutuhkan saat ini adalah konvergensi program dari semua stakeholder yang mampu memastikan warga stunting mendapatkan asupan gizi dengan kalori cukup serta dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.
“Program RGG adalah mekanisme program pencegahan dan penanganan stunting yang memastikan masyarakat gampong sebagai subjek dan dibantu langsung oleh pihak Puskesmas yang didukung oleh pemerintah kabupaten/kota dan mendapat asistensi dan kordinasi dari pemerintah Aceh dalam hal ini SKPA dengan data penderita stunting di gampong-gampong by name by addres, sehingga tepat sasaran baik itu kuratif, prepentif dan prediktiv,” kata dr Purnama.
Sidang paripurna terkait pandangan Badan Anggaran DPR Aceh tersebut turut dihadiri Sekda Aceh Bustami Hamzah mewakili Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Hadir pula Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan sejumlah anggota DPR Aceh dari lintas fraksi serta komisi.