NUKILAN.id | Jantho — Seorang pria berinisial MS (34) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di Aceh ditangkap polisi. Dalam penangkapan tersebut, MS diketahui membekali diri dengan senjata api ilegal jenis FN. Ia ditangkap saat sedang bersama pacarnya, JR (20), di sebuah warung kopi di kawasan Saree, Aceh Besar, Rabu (4/12/2024).
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menjelaskan bahwa penangkapan MS merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang pengguna narkoba berinisial IM (25) sehari sebelumnya di Pidie Jaya.
“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku IM (25) yang sehari sebelumnya ditangkap di Gampong Bunot, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya,” kata Faisal saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Polisi menemukan keberadaan MS di sebuah warung kopi setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan keterangan IM. Ketika hendak ditangkap, MS mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan.
“Setelah diberi tembakan peringatan, MS akhirnya menyerah. Dalam penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa sabu seberat 22,77 gram serta satu pucuk pistol lengkap dengan empat peluru,” jelas Faisal.
MS diduga sebagai bandar besar narkotika di wilayah tersebut. Selain itu, ia diketahui selalu membawa senjata api ilegal untuk melindungi dirinya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan JR, pacar MS yang merupakan warga Kabupaten Pidie. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi tengah mendalami asal usul narkotika serta senjata api yang dimiliki oleh MS. Menurut Faisal, pihaknya akan terus menelusuri jaringan peredaran narkotika dan senjata api ilegal di wilayah hukum Pidie Jaya.
“Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk membongkar jaringan lebih besar yang terlibat dalam kasus ini, sekaligus menutup akses peredaran narkotika dan senpi ilegal,” ujar Faisal.
Kapolres Pidie Jaya menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas untuk diungkap lebih dalam. Aparat berkomitmen untuk memburu para bandar narkotika yang lebih besar demi memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Editor: Akil