Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Pengelolaan Pengaduan Publik

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kota ini berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam SE Mendagri Nomor 000.9.3.4/9305SJ tertanggal 18 November 2025.

Evaluasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut bertujuan untuk memperkuat mutu layanan publik melalui mekanisme pengelolaan pengaduan yang efektif dan akuntabel.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut.

“Kami sangat bangga dengan capaian ini. Implementasi SP4N-LAPOR! adalah langkah nyata untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat secara efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

SP4N-LAPOR! merupakan sistem nasional pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dirancang untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dalam evaluasi tersebut, Banda Aceh menjadi salah satu dari delapan pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang memperoleh predikat “Sangat Baik”, sekaligus menjadi satu-satunya kota di Provinsi Aceh yang meraih capaian tersebut.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama seluruh OPD Pemko Banda Aceh. Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambah Zubir.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap prestasi ini dapat menjadi pemacu bagi daerah lain untuk terus memperbaiki mutu pelayanan publik serta menghadirkan layanan yang semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (xrq)

spot_img
spot_img

Read more

Local News