Baitul Mal Aceh Selatan Bantah Praktik Pungli, Minta Korban Segera Lapor ke Pihak Berwajib

Share

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan menegaskan bahwa lembaganya tidak mengetahui siapa pelaku, motif, maupun korban terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang belakangan diberitakan dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan bantuan rumah dari Baitul Mal.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, menegaskan bahwa setiap bantuan rumah maupun bentuk bantuan lainnya dari Baitul Mal dipastikan tidak dipungut biaya apa pun dan tidak ada pembebanan biaya kepada penerima bantuan.

Ia meminta masyarakat yang merasa menjadi korban atau calon korban pungli untuk segera melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib.

Lebih lanjut, Gusmawi menegaskan Baitul Mal terus berupaya menjaga amanah sesuai tugas dan tanggung jawab lembaga. Ia juga menyatakan penyesalan sekaligus mengutuk keras setiap tindakan yang mencoba “mengambil kesempatan dalam kesempitan” dari bantuan yang diperuntukkan bagi mustahiq yang membutuhkan.

Selain itu, masyarakat diimbau agar turut melakukan pencegahan apabila menemukan indikasi pungli.

“Apabila masyarakat atau kita semua menemukan fakta-fakta dan kondisi pungli di atas, agar bersama-sama melakukan penyekatan, menghambat dan melaporkan kepada aparat hukum sehingga tidak memakan korban,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang diterima oleh Nukilan.id pada Jumat (21/11/2025).

Untuk diketahui, belakangan ini marak terjadi praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan bantuan rumah dari Baitul Mal. (XRQ)

Reporter: AKIL

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News