Baitul Mal Aceh Salurkan Rp3,19 Miliar Zakat untuk 600 Penderita Penyakit Kronis

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu yang tengah berjuang melawan penyakit berat, Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan zakat sebesar Rp3,19 miliar kepada 600 penderita kanker, thalasemia, dan penyakit kronis lainnya di seluruh kabupaten/kota di Aceh hingga September 2025.

Bantuan tersebut mencakup biaya hidup dan transportasi selama pengobatan, yang disalurkan secara bertahap setiap bulan.

“Hingga September 2025, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp3,19 miliar, terdiri atas Rp2,7 miliar untuk biaya hidup dan Rp499,7 juta biaya transportasi selama pengobatan,” kata Anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya, di Banda Aceh, Kamis (16/10/2025).

Mukhlis menjelaskan, program bantuan bagi penderita penyakit kronis ini merupakan komitmen BMA dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan perawatan rutin, terutama mereka yang berasal dari daerah terpencil dan harus menempuh perjalanan jauh menuju rumah sakit.

“Program ini merupakan kegiatan jangka panjang yang membutuhkan biaya rutin setiap tahun. Karena itu, BMA harus membatasi jumlah penerima hanya 600 mustahik per tahunnya,” ujarnya.

Menurut Mukhlis, keterbatasan jumlah penerima bukan tanpa alasan. Pendapatan zakat yang dihimpun BMA mengalami penurunan signifikan, salah satunya akibat kenaikan nisab zakat. Sementara, jumlah warga yang mengajukan permohonan bantuan telah mencapai ribuan orang.

Untuk itu, Mukhlis berharap Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota turut berperan aktif mengalokasikan anggaran terhadap program serupa di wilayah masing-masing.

“Anggarannya bisa dialokasikan dari dana zakat maupun infak, tergantung kemampuan keuangan masing-masing, sehingga dapat membantu mustahik di daerahnya yang belum bisa didanai oleh BMA (provinsi),” tutur Mukhlis.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretariat BMA, Didi Setiadi, menjelaskan bahwa bantuan biaya hidup diberikan setiap bulan sebesar Rp500 ribu per mustahik. Sedangkan biaya transportasi ditanggung sesuai tarif Organda dengan sistem pembayaran berdasarkan kebutuhan riil penerima bantuan.

“Karena pendapatan zakat BMA menurun, kami baru dapat mengganti penerima dengan mustahik baru apabila dari hasil monitoring dan evaluasi ditemukan ada mustahik yang telah meninggal dunia, sudah tidak perlu berobat rutin lagi ke rumah sakit, atau dinyatakan sembuh,” kata Didi.

Ia juga mengimbau para penerima manfaat dan keluarganya agar bersikap jujur dengan segera melaporkan perubahan kondisi kepada BMA, sehingga bantuan bisa dialihkan kepada pasien lain yang lebih membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Didi turut mengajak masyarakat Aceh yang telah memiliki harta mencapai nisab dan haul untuk menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh.

“Insya Allah, jika pendapatan zakat dan infak BMA meningkat, maka jumlah mustahik yang dapat kami bantu juga akan semakin banyak,” ujarnya.

Bantuan dari BMA ini dirasakan langsung manfaatnya oleh para penderita penyakit kronis di berbagai daerah. Dua bersaudara asal Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Muliadi (15) dan Darmiati (19), mengaku sangat terbantu dengan dukungan tersebut.

“Alhamdulillah, bantuan dari BMA sangat berguna bagi kami yang harus menjalani transfusi darah beberapa kali dalam sebulan. Kami berharap kedepannya BMA terus dapat membantu agar proses transfusi darah yang wajib dilakukan tepat waktu tidak mengalami hambatan,” kata Muliadi, yang telah menerima bantuan sejak berusia lima tahun.

Adapun kakaknya, Darmiati, juga menjadi penerima manfaat sejak berusia sembilan tahun. Keduanya kini masih menjalani pengobatan rutin di rumah sakit setempat.

Melalui program ini, Baitul Mal Aceh berupaya memastikan zakat yang dihimpun dari masyarakat benar-benar memberi manfaat nyata bagi mereka yang paling membutuhkan—mereka yang tengah berjuang menjaga harapan hidup di tengah keterbatasan.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News