Nukilan.id – Mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan RI periode 2015-2019, Azriana Manalu menilai jika pemerintah belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan sementara aktivitas warganya untuk mencari nafkah dibatasi, maka ada upaya pemiskinan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini. Seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat secara umum.
Hal tersebut disampaikan Azriana dalam diskusi 18 Tahun MoU Helsinki: Harapan di Masa Lalu dan Kenyataan di Masa Kini yang diadakan secara daring via Zoom oleh Komplotan Bandit Warung Kopi dan KontraS Aceh, Sabtu (12/8/2023) malam.
Azriana menyampaikan hal tersebut menanggapi Surat Edaran (SE) Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Nomor: 451/11286 yang salah satu poinnya menyebutkan bahwa warung kopi, kafe, dan sejenisnya agar tidak membuka kegiatan usaha di atas pukul 00.00 WIB.
“Apa kita mau dimiskinkan? Ya memang sudah miskin. Sekarang ini kan masih bisa usaha sendiri, cari makan sendiri. Nanti kalau dibatasi, saya pikir itu pelanggaran hak konstitusional kalau dilihat dalam konteks ini,” ujar Azriana dalam diskusi tersebut, Sabtu (12/8/2023).
Dia menambahkan, setiap kepala daerah yang mengeluarkan kebijakan-kebijakan populis semacam pemberlakukan jam malam dan sebagainya, biasanya daerah tersebut kemungkinan besar memiliki masalah yang kompleks dalam hal pemenuhan kesejahteraan warganya, misalnya dalam hal kemiskinan.
“Aceh ini kan sampai sekarang belum bisa keluar dari status daerah termiskin. Belum sepenuhnya bisa keluar. Pemerintahnya sendiri tidak berhasil mengentaskan masalah kemiskinan, tapi masyarakatnya justru dibatasi. Terus, apa gunanya kita punya pemerintah kalau kayak gitu?,” tambah Azriana.
Surat-surat edaran semacam ini, kata Azriana dari dulu sebenarnya sudah banyak diterbitkan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tapi sepertinya masyarakat sudah cerdas dan tak terlalu mempedulikan lagi imbauan-imbauan yang disampaikan dalam surat edaran tersebut. [Sammy]