Azhari Cage Tolak Usulan Bobby Nasution soal Pengelolaan Bersama 4 Pulau, Tegaskan Milik Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage, menanggapi secara tegas ajakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang mengusulkan agar Pemerintah Aceh mengelola bersama empat pulau yang oleh Kementerian Dalam Negeri dinyatakan masuk wilayah Sumut.

Dikutip Nukilan.id dari video yang diunggah oleh akun TikTok Zulkarnain Gaes, Azhari Cage menolak keras konsep “pengelolaan bersama” seperti yang ditawarkan menantu Presiden Joko Widodo itu.

Pada awal video tampak Azhari Cage membeberkan beberapa bukti sejarah dan administrasi yang menyatakan bahwa 4 pulau tersebut milik Aceh.

“Pertama, berdasarkan surat tanah yang merupakan salinan dari surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh di Banda Aceh 17 Juni 1965,” ungkapnya.

Dalam surat tersebut, menurut Azhari, telah ditegaskan bahwa tanah yang dimaksud merupakan hak milik hukum adat, dengan rincian lokasi terletak di antara Gosong Telaga dan Kuala Tapus, wilayah yang saat itu masih menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Selatan sebelum Aceh Singkil dimekarkan.

“Maka dalam hal ini membuktikan pulau tersebut berdasarkan surat-surat tanah dan pohon kelapa yang sudah tumbuh puluhan tahun di Pulau Panjang tersebut walaupun tidak didiami (penduduk) secara tetap tetapi itu adalah milik orang Aceh,” tegasnya lagi.

Tak berhenti di sana, Azhari Cage juga menunjukkan bukti kedua berupa dokumen kesepakatan resmi antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tanggal 10 September 1988 kemudian ada kesepakatan pada tahun 22 April 1992.

Menurut Azhari, kesepakatan-kesepakatan tersebut ditandatangani oleh dua kepala daerah pada masa itu, yang secara administratif menunjukkan bahwa keberadaan pulau-pulau tersebut telah lama diakui sebagai milik Aceh.

“Kedua kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur Sumut kala itu Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh kala itu Ibrahim Hasan,” jelasnya.

Dengan landasan dokumen historis dan administrasi tersebut, Azhari Cage secara lugas menolak segala bentuk kompromi yang berpotensi melemahkan kedaulatan Aceh atas wilayahnya.

“Dalam hal ini, kita secara tegas menyatakan bahwa itu adalah milik Aceh. Maka tidak ada istilah pengelolaan bersama, bagaimana itu punya kita malah kita bilang kelola bersama dengan orang lain,” tegasnya lagi.

Azhari pun mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak goyah dalam mempertahankan wilayahnya dan tidak terjebak dalam tawaran-tawaran yang dapat merugikan masyarakat Aceh secara keseluruhan.

“Kita mengharapkan Pemerintah Aceh agar benar-benar tegas, jangan terpengaruh dengan hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat Aceh,” katanya.

Sebagai senator dari daerah pemilihan Aceh, Azhari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini demi memastikan keempat pulau tersebut tidak lepas dari wilayah hukum dan sejarah Aceh.

“Saya sebagai senator Aceh, meminta dan mengingatkan Pemerintah Aceh jangan pernah melakukan kerjasama (mengelola) tanah kita, hak kita, pulau kita dengan orang lain,” katanya penuh tekanan.

Dalam penutup pernyataannya, Azhari Cage bahkan melontarkan ungkapan keras untuk menggambarkan betapa tidak logisnya wacana pengelolaan bersama terhadap sesuatu yang diyakininya secara sah milik Aceh.

“Hanya orang gila saja yang mau mengelola haknya, tanahnya dan membagi hasil dengan pihak lain,” ucapnya tajam.

Ia pun meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Aceh agar perjuangan mempertahankan pulau-pulau tersebut dapat membuahkan hasil terbaik.

“Oleh karena itu, mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat Aceh, mudah-mudahan usaha kita bersama ini membuahkan hasil yang diridhoi oleh Allah dan pulau itu kembali milik Aceh,” tutup Azhari. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News