Auliya Rahman Kritik Wacana Perubahan Patokan Mahar di Aceh: Jangan Jadikan Mayam Seebagai Kambing Hitam

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Syiah Kuala (USK), T. Auliya Rahman, mengkritik wacana penggantian patokan mahar dari satuan mayam ke gram emas yang diinisiasi salah satu keuchik di Aceh. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi keliru dalam membaca persoalan mendasar yang dihadapi generasi muda Aceh.

Auliya Rahman, yang saat ini tengah menempuh studi Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, menegaskan bahwa mayam tidak seharusnya dijadikan kambing hitam atas sulitnya generasi muda untuk menikah.

“Kalau kita jujur melihat persoalan ini, yang mahal itu bukan mayamnya, tapi gaya hidupnya,” kata Auliya, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam ajaran Islam sendiri tidak ada ketentuan baku mengenai jumlah mahar. Bahkan, kata dia, mahar bisa diberikan dalam bentuk yang sangat sederhana. Auliya juga mengingatkan bahwa dalam sejarah Aceh, ketika kondisi ekonomi masyarakat masih sulit, mahar perempuan Aceh hanya berkisar antara tiga hingga lima mayam.

“Islam tidak pernah mempersulit mahar. Bahkan dalam hadis disebutkan mahar bisa berupa cincin besi. Jadi kalau hari ini dianggap memberatkan, yang perlu diluruskan adalah cara pandang kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Auliya menilai perubahan patokan mahar dari mayam ke gram berpotensi menggeser nilai adat dan budaya Aceh tanpa dasar yang kuat. Ia mengingatkan bahwa mayam tidak hanya digunakan dalam konteks pernikahan, tetapi juga berkaitan dengan berbagai ketentuan adat lainnya.

“Perubahan ini tidak sesederhana mengganti satuan. Mayam berkaitan dengan banyak aspek adat, termasuk denda adat dan ketentuan lain dalam qanun. Kalau mahar diubah ke gram, apakah denda adat juga akan ikut diubah?” katanya.

Menurut Auliya, kebijakan tersebut justru berisiko menimbulkan ketidakadilan jika hanya diterapkan pada mahar, sementara aspek adat lainnya tetap menggunakan patokan lama.

Ia juga menilai pemerintah dan tokoh adat belum sepenuhnya tepat dalam membaca persoalan generasi muda Aceh. Auliya menegaskan bahwa masalah pernikahan tidak bisa direduksi hanya pada jumlah mahar semata.

“Persoalan besarnya adalah lapangan kerja yang sempit, jaminan pendidikan dan kesehatan yang belum kuat, literasi keuangan yang minim, serta ketidakpastian hidup setelah menikah,” pungkasnya.

Selain itu, Auliya mengingatkan bahwa perhatian pemerintah tidak seharusnya hanya tertuju pada upaya mendorong pernikahan dini atau mempercepat pernikahan generasi muda. Ia menilai angka perceraian yang terus meningkat di Aceh juga menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian.

“Kalau hanya fokus bagaimana orang cepat menikah, tapi abai pada kesiapan mental, ekonomi, dan bimbingan pra-nikah, kita justru berisiko melahirkan generasi yang lemah,” kata dia.

Auliya menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa menjadikan mayam sebagai sumber masalah utama merupakan bentuk kegagalan dalam menganalisis persoalan sosial secara utuh.

“Jangan-jangan kita hanya sedang mencari kambing hitam untuk menutupi kegagalan negara dan pemangku kebijakan dalam menjamin kehidupan yang layak bagi generasi muda Aceh,” tutupnya. (XRQ)

Reporter: AKIL

Read more

Local News