NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, di ruang kerjanya di Banda Aceh, Selasa (29/7/2025).
Rombongan PWI Aceh dipimpin langsung oleh Ketua Nasir Nurdin, didampingi Sekretaris Muhammad Zairin, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Azhari, Kasi Organisasi & Keanggotaan M. Nazar A. Hadi, serta CEO Media Andalas, Marzuki.
Sementara dari jajaran Kejati Aceh, Kajati Yudi Triadi turut didampingi Asisten Intelijen Mukhzan dan Kasi Penkum Ali Rasab Lubis.
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai yang diawali dengan perkenalan antar pengurus. Kajati Aceh kemudian memaparkan perjalanan kariernya, termasuk program strategis yang ditugaskan oleh Kejaksaan Agung RI.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, melaporkan perkembangan organisasi yang kini menghimpun hampir 500 anggota dari berbagai media di seluruh Aceh.
“Anggota PWI di seluruh Aceh saat ini hampir mencapai 500 orang yang bekerja di berbagai media. Dari jumlah itu, sekitar 60 persen sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada jenjang Muda, Madya, dan Utama. Kami siap berkolaborasi dengan kejaksaan,” kata Nasir Nurdin.
Usulan kolaborasi juga disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh, Azhari. Ia berharap ada pelatihan khusus dari Kejati Aceh untuk meningkatkan kapasitas wartawan dalam meliput isu-isu hukum.
“Ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan pengetahuan wartawan saat menulis laporan atau pemberitaan terkait hukum. Banyak hal yang perlu disampaikan secara benar kepada masyarakat, bukan malah membuat masyarakat bingung membaca laporan wartawan,” ujar Azhari.
Permohonan lain datang dari M. Nazar A. Hadi yang mengusulkan agar lapangan futsal di kompleks Kejati Aceh dapat digunakan untuk latihan rutin tim futsal PWI Aceh menjelang ajang tiga tahunan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas).
“Kami ada agenda tiga tahunan PWI yaitu Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) di mana futsal menjadi salah satu cabor yang dipertandingkan. Untuk itu kami perlu latihan rutin,” kata Nazar.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kajati Aceh menyambut baik usulan yang disampaikan dan meminta agar komunikasi lebih lanjut dilakukan melalui Kasi Penkum Kejati Aceh.
Ia juga mempersilakan PWI Aceh memanfaatkan fasilitas Podcast Kejati Aceh bertajuk Ngopi Bajak (Ngobrol Pintar Bareng Jaksa) sebagai wadah diskusi dan penyebaran informasi seputar kejaksaan dan dunia kewartawanan.
Mengakhiri kunjungan, rombongan PWI Aceh diajak berkeliling melihat langsung studio Podcast Kejati oleh Asisten Intelijen Kejati dan Kasi Penkum.
Editor: AKil