Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik Dr Nasrul Zaman meminta tim pengelola dana Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Aceh Tenggara terbuka dengan penggunaan dana iuran yang dipotong dari Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulannya, sementara kegiatan yang dilakukan sangat minim.
“Dana Iuran KORPRI yang tidak terpakai itu berdasarkan laporan dariASN Aceh Tenggara,” Kata Nasrul Zaman, Selasa (6/12/2022).
Dijelaskan Nasrul, ASN di Aceh Tenggara berjumlah total 4.360 yang terdiri dari Gol I = 16 ASN, Gol II = 656 ASN, Gol III = 2.627 ASN dan Gol IV = 1.061 ASN.
Pemotongan iuran dari gaji setiap bulannya Gol I Rp 4000/bln, Gol II Rp.8000/bln, Gol III Rp.10.000/bln dan Gol IV Rp.12.000/bln, dengan total dana terkumpul setiap bulannya mencapai Rp.44.314.000 atau sebesar Rp. 531. 768.000/tahun.
“Besaran dana ASN Aceh Tenggara dari tahun ke tahun patut dipertanyakan. Selama ini anggota hanya mengetahui ada kegiatan HUT KORPRI dan beberapa spanduk KORPRI yang diletakkan di beberapa ruas jalan saja, namun untuk penggunaan lainnya tidak diketahui,” jelasnya.
Untuk itu lanjut sebaiknya Tim Pengelola Dana KORPRI enjelaskan dan mempublikasikan penggunaan dana tersebut baik untuk para anggota KORPRI yang memasuki masa purna tugas, santunan musibah atau bantuan bagi anggota KORPRI yang meninggal dunia.
“Para ASN Aceh Tenggara berharap jangan sampai dana iuran tersebut digunakan bukan untuk tujuan dari pengumpulan iuran, karena bisa menjadi persoalan hukum. Makanya publikasi pengelolaan dana iuran KORPRI menjadi wajib dilakukan,” demikian Nasrul Zaman. []