Arti Kemerdekaan bagi Perempuan dari Berbagai Isu, Begini Kata Aishah

Share

Nukilan.id | Banda Aceh- Berbagai kegiatan dilaksanakan sambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI. HUT RI ke-79 tahun 2014 bertemakan “Nusantara Baru Indonesia Maju”.  Dengan tema Nusantara Baru Indonesia Maju bukan sekadar kalimat retoris, tetapi penuh akan makna yang mendalam. Pada HUT kemerdekaan Indonesia ke-79, sudah saatnya kita berbenah dan mewujudkan lingkungan yang lebih baik untuk para perempuan.

CEO Save Education Aceh (SEA) sekaligus guru SMPN 1 Banda Aceh, Aishah mengatakan, beberapa tahun antara 2021-2023, observasi yang ia lakukan terkait kesehatan fisik dan mental perempuan adalah hal penting. Perempuan sering kali menghadapi tekanan sosial dan emosional yang berbeda dari laki-laki. Hal tersebut memengaruhi kesejahteraan mereka secara keseluruhan. Stigma terhadap kesehatan mental dan kurangnya dukungan yang memadai bisa menjadi hambatan besar bagi kemerdekaan perempuan.

Meski perjuangan kesetaraan gender sudah mencapai hasil yang signifikan, nyatanya masih banyak “PR” yang harus diselesaikan. Sebagaimana diungkap dalam laman United Nations, hingga saat ini setidaknya seperti perempuan di seluruh dunia, termasuk Indonesia, masih mengalami ancaman kekerasan dan diskriminasi. Dalam melakukan perannya baik sebagai pekerja di luar rumah maupun sebagai ibu rumah tangga, dukungan emosional bagi perempuan mestilah menjadi perhatian pemerintah.

Aishah juga menyampaikan, kemerdekaan ekonomi perempuan juga tentang melibatkan akses yang sama terhadap peluang kerja, upah yang adil, dan kondisi kerja yang aman. Meski banyak kemajuan telah dicapai, ketidaksetaraan upah dan akses terbatas ke posisi kepemimpinan masih menjadi masalah. Perempuan sering kali terjebak dalam pekerjaan yang kurang dihargai dan tidak mendapatkan kesempatan yang setara untuk maju dalam karier mereka. Keterlibatan politik merupakan bagian penting dari kemerdekaan.

“Partisipasi perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan masih rendah,” ucapnya saat diwawancarai Nukilan.id, Sabtu (17/8/2024).

Lanjutnya, walaupun sudah ada upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam pemerintahan dan lembaga-lembaga publik, kesenjangan masih signifikan. Kemerdekaan politik berarti bahwa perempuan memiliki suara dan pengaruh yang sama dalam menentukan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka. Kemudian, kekerasan terhadap perempuan, baik di ruang publik maupun domestik masih terus menjadi isu serius hingga saat ini. Kemerdekaan perempuan dalam konteks ini berarti perlindungan yang efektif dari kekerasan dan akses ke mekanisme hukum yang dapat menangani kekerasan secara adil.

Banyak sistem hukum masih kekurangan dukungan yang memadai untuk korban kekerasan dan sering kali tidak menindaklanjuti kasus dengan cukup serius. Untuk mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya bagi perempuan, perubahan sosial yang mendalam diperlukan. Ini termasuk pendidikan yang mempromosikan kesetaraan gender, perubahan dalam norma-norma budaya yang mengekang, dan upaya untuk menghilangkan bias yang ada di berbagai sektor masyarakat. Hari kemerdekaan seharusnya menjadi momen refleksi tentang sejauh mana kebebasan dan hak-hak yang dijanjikan telah tercapai untuk semua anggota masyarakat, termasuk perempuan.

Meskipun ada banyak kemajuan yang telah dibuat kata Aishah, masih banyak tantangan yang harus diatasi untuk memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar meresap dalam kehidupan perempuan. Hal yang dimaksud memerlukan komitmen terus-menerus untuk menegakkan hak-hak perempuan, mengatasi diskriminasi, dan memastikan akses yang setara dalam semua aspek kehidupan. Kemerdekaan yang sejati adalah ketika semua individu tanpa memandang gender, dapat menikmati hak dan kebebasan mereka sepenuhnya dan tanpa batasan.

“Kebebasan perempuan tidak hanya tergantung pada status hukum atau formal, tetapi juga pada perubahan mendasar dalam struktur sosial dan budaya yang mendasari penindasan,” ujarnya lagi.

Ia menyebutkan, kemerdekaan yang diartikan secara sempit, seperti hak-hak legal atau reformasi kebijakan sering kali tidak cukup untuk mengubah kondisi hidup perempuan secara substansial. Kemerdekaan yang sebenarnya harus melibatkan transformasi sosial yang lebih luas, termasuk perubahan dalam norma-norma budaya, sistem pendidikan, dan mekanisme hukum yang melindungi perempuan. Perempuan dengan terbatasnya memperoleh otonomi ekonomi dan sosial berkontribusi pada situasi penindasannya.

Kemudian, kemerdekaan yang diupayakan oleh perempuan tentang kebebasan pribadi, tetapi juga tentang akses ke sumber daya dan kekuatan yang memungkinkan perempuan untuk menentukan nasib mereka sendiri.  Kemerdekaan dalam konteks ini berarti adanya peluang yang setara dalam pekerjaan, pendidikan, dan kontrol atas sumber daya ekonomi. Jika tanpa perubahan struktural dalam hal ekonomi dan akses sosial, kemerdekaan perempuan akan tetap terhambat oleh ketergantungan dan eksploitasi. Kemerdekaan formal yang sering kali tidak cukup untuk mengatasi penindasan yang mendalam.

“Oleh sebab itu, perlunya perjuangan yang berkelanjutan untuk mencapai kebebasan yang sejati bagi perempuan,” pungkasnya.

Reporter : Auliana Rizky

spot_img

Read more

Local News