Apresiasi Putusan MA, AHY: Gugatan Yusril Sangat Tidak Masuk Akal

Share

Nukilan.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua MA, Muhammad Syarifudin beserta seluruh jajarannya, khususnya para Hakim Agung yang telah menolak permohonan Judicial Review Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, yang diajukan pihak KSP Moeldoko.

Hal tersebut disampaikan AHY melalui video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat Menteng Jakarta Pusat serta secara live streaming di akun media sosial Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021).

“Alhamsulillah, saya mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Kami berkeyakinan, semua ini terjadi atas izin dan kehendak Allah SWT. Tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal. Judicial Review AD/ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan Pihak KSP Moeldoko, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk mengambil alih Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh Pemerintah,” ungkap AHY.

Dia menyebutkan bahwa, putusan Mahkamah Agung beserta seluruh jajaran khususnya para Hakim Agung tersebut telah menunjukkan integritas, serta menempuh jalan yang lurus dan terang benderang, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum & HAM, Bapak
Yasonna Laoly selaku pihak tergugat, beserta jajarannya – termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum, Bapak Cahyo Rahadian Muzhar, yang telah memberikan pandangan hukumnya yang jelas terhadap gugatan ini,” ucap AHY.

Selain itu, AHY juga menyampaikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berjuang untuk mempertahankan Partai Demokrat dari begal politik yang hendak dilakukan kubu KLB Deli Serdang.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim hukum Partai Demokrat, Bapak Hamdan Zoelva, Bapak Heru Widodo, Bapak Bambang Widjojanto, Bung Hinca Pandjaitan, Bung Benny K Harman, Bung Mehbob, Bung Muhajir dan seluruh anggota tim kuasa hukum lainnya, yang telah bekerja keras, siang dan malam, membantu dan mendampingi kami, selama proses hukum yang berjalan. Saya berterima kasih dengan seluruh pakar hukum, masyarakat Indonesia, civil society, rekan media dan sahabat partai politik lainnya yang memberikan, atensi, simpati dan dukungan moril dan doa,” ucap AHY.

Dia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua Majelis Tinggi Partai dan jajarannya, beserta seluruh jajaran Partai Demokrat, Kader dan simpatisan Partai Demokrat atas kerja kerasnya melakukan berbagai macam upaya untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini.

Sementara itu, AHY juga mengajak kepada seluruh kader Partai Demokrat, untuk menjadikan hal ini sebagai momentum bagi kita, untuk terus memantapkan hati dan pikiran, agar tidak ragu-ragu berbuat yang terbaik untuk rakyat, berkoalisi dengan rakyat; tanpa harus khawatir diganggu oleh tangan-tangan oknum kekuasaan.

“Di sisi lain, saya juga menghimbau kepada para kader, jangan jadikan hal ini sebagai sesuatu yang euphoria, tapi tetaplah rendah hati. Kita berharap, keputusan Mahkamah Agung ini akan menjadi referensi dan rujukan bagi proses hukum yang masih berjalan di PTUN. Mari kita terus kawal proses tersebut. Insya Allah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani,” pungkas AHY. [red]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News